Ditutup Karung Isi Perkakas Rumah Tangga, Begini Modus Motor Hasil Curian di Jabodetabek Dikirim ke Lampung Pakai Truk

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 31 Juli 2023 | 19:05 WIB
Ditutup Karung Isi Perkakas Rumah Tangga, Begini Modus Motor Hasil Curian di Jabodetabek Dikirim ke Lampung Pakai Truk
Penampakan tersangka kasus Curanmor jaringan Lampung saat ditahan Polsek Tambora, Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polsek Tambora meringkus enam orang sindikat pencurian kendaraan bermotor asal Lampung. Keenam tersangka berinisial AAN (31), AP (23), U (46), E (30), AM (27), dan S (19).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, keenam pelaku diringkus usai petugas menemukan sebuah truk berisi delapan motor hasil curian yang akan dikirim ke Lampung.

"Pengakuan para tersangka, TKP pencurian sepeda motor kelompok ini sebagian besar dilakukan di Kota Tangerang, Jakarta Selatan, Depok, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan di wilayah Bogor," ujar Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).

Dalam perkara ini, lanjut Syahduddi, masih ada 7 orang yang masih buron dan kini sedang dikejar anak buahnya. 

Penampakan barang bukti 18 unit motor hasil curian yang mau dikirim ke Lampung pakai truk. (Suara.com/Faqih)
Penampakan barang bukti 18 unit motor hasil curian yang mau dikirim ke Lampung pakai truk. (Suara.com/Faqih)

Syahduddi mengungkapkan, penangkapan ini bermula saat Unit Reskrim Polsek Tambora mencurigai sebuah truk yang berhenti di pinggir Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Saat hendak diperiksa, pelaku malah melarikan diri ke dalam Tol Tangerang.

"Kemudian dibuntuti hingga mengarah ke dalam tol Tangerang menuju ke Merak," jelasnya.

Setelah dapat mengehentikan laju truk berpelat BE itu, kemudian polisi menemukan delapan unit motor di dalamnya.

Untuk mengelabuhi petugas, truk yang mengangkut sepeda motor curian itu ditutupi oleh karung yang berisi perkakas rumah tangga.

Setelahnya, petugas kemudian melakukan pengembangan. Dan mendapati seorang penadah, dari tangan orang tersebut, 10 unit sepeda motor kembali disita.

"Total 18 motor, yang rencana awalnya dibawa ke Lampung Tengah," ucap Syahduddi.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 18 sepeda motor, pelat nomor palsu, STNK palsu, truk, ponsel, dan kunci kontak. Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadah, dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara. 

Kemudian Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komplotan Curanmor Asal Lampung, Kirim 18 Motor Hasil Curian di Jakarta Pakai Truk

Komplotan Curanmor Asal Lampung, Kirim 18 Motor Hasil Curian di Jakarta Pakai Truk

News | Senin, 31 Juli 2023 | 13:14 WIB

Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Tambora, Pria Asal Sumut Babak Belur Dihajar Massa

Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Tambora, Pria Asal Sumut Babak Belur Dihajar Massa

Jakarta | Jum'at, 28 Juli 2023 | 06:00 WIB

Seorang Pengedar Sabu Diringkus di Tambora, Barbuk Seberat 6,74 Gram Disita Polisi

Seorang Pengedar Sabu Diringkus di Tambora, Barbuk Seberat 6,74 Gram Disita Polisi

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 15:17 WIB

Aksi Heroik Seorang Nenek Gagalkan Pencurian Motor di Kembangan: Saya Teriak Maling-maling

Aksi Heroik Seorang Nenek Gagalkan Pencurian Motor di Kembangan: Saya Teriak Maling-maling

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 03:55 WIB

Terkini

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:20 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB