Jual Sabu, Residivis Narkoba Ditangkap Polisi di Purwakarta

Purwasuka | Suara.com

Jum'at, 01 September 2023 | 13:39 WIB
Jual Sabu, Residivis Narkoba Ditangkap Polisi di Purwakarta
Ilustrasi sabu milik pengedar ditangkap. (Shutterstock)

PURWASUKA - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AR (31) di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di sekitar daerah Jatiluhur ada oknum masyarakat yang melakukan jual beli narkotika jenis sabu. 

"Setelah menerima informasi anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Setalah itu anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AR warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta," ucap Pria yang akrab disapa Mega itu, saat menggelar konferensi pers pada Jumat, 1 September 2023.

Setelah dibekuk, lanjut dia, pelaku diminta menunjukan barang bukti yang disimpan dirumahnya. Di rumah itu, petugas mendapati sabu yang disembunyikan di dalam dsepenser. 

"Pelaku menyimpan sabu-sabu di dalam dispenser untuk mengelabuhi aparat penegak hukum. Dari tangan pelaku petuga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 9,15 gram," ucap Mega. 

Wakapolres menyebut, bisnis haram itu sudah dijalankan pelaku selama kurang lebih satu tahun ini, sedangkan sabu didapatnya dari seseorang yang dikenalannya sewaktu di dalam Lapas Gintung Cirebon. 

"Pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba. Pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya sewaktu sama-sama ditahan di Lapas," Ucap Mega. 

Kini, akibat tak pernah jera, Asep Ramadhan kembali harus hidup di balik jeruji dengan ancaman Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

"Untu pelaku ini diancam hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," Ucap Mega. 

Tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba ini, mengaku bahwa dirinya menjual sabu di sekitar wilayah tempat tinggalnya. 

"Saya menjual di wilayah Bunder, Kecamatan Jatiluhur," singkat Asep Ramadhan.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengenal Bacaleg Andhi Prasetyadi Kusumah 'Abah Aray' dari Pandangan Pengamat Politik Purwakarta

Mengenal Bacaleg Andhi Prasetyadi Kusumah 'Abah Aray' dari Pandangan Pengamat Politik Purwakarta

| Jum'at, 01 September 2023 | 09:00 WIB

Polisi Sebut Belum Tahu Pelat Nomor Motor yang Terobos Tol Kebon Jeruk Jakbar

Polisi Sebut Belum Tahu Pelat Nomor Motor yang Terobos Tol Kebon Jeruk Jakbar

News | Jum'at, 01 September 2023 | 02:00 WIB

Irish Bella Akhirnya Klarifikasi soal Tak Pernah Dampingi Ammar Zoni Sidang: Bukan Menghindar, Tapi..

Irish Bella Akhirnya Klarifikasi soal Tak Pernah Dampingi Ammar Zoni Sidang: Bukan Menghindar, Tapi..

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 21:20 WIB

Terkini

Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus

Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:20 WIB

Honor 600 Versi Global Muncul di Geekbench, Andalkan Snapdragon 7 Gen 4

Honor 600 Versi Global Muncul di Geekbench, Andalkan Snapdragon 7 Gen 4

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:19 WIB

Nonton Tunggu Aku Sukses Nanti: Relatable Sih, tapi Kok Kayak Takut Terlalu Jujur

Nonton Tunggu Aku Sukses Nanti: Relatable Sih, tapi Kok Kayak Takut Terlalu Jujur

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:16 WIB

Berapa Skor Minimal Agar Lolos UTBK 2026? Ini Acuannya

Berapa Skor Minimal Agar Lolos UTBK 2026? Ini Acuannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:09 WIB

PKL Suryakencana Kini Resmi Pindah ke Pasar Jambu Dua

PKL Suryakencana Kini Resmi Pindah ke Pasar Jambu Dua

Bogor | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:08 WIB

Hijab Takut Berantakan Saat Naik Motor? Ini 3 Helm yang Cocok Dipakai

Hijab Takut Berantakan Saat Naik Motor? Ini 3 Helm yang Cocok Dipakai

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:07 WIB

Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk

Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:06 WIB

50 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Maret 2026: Ada 700 Rank Up, Gems, dan Pemain UEFA

50 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Maret 2026: Ada 700 Rank Up, Gems, dan Pemain UEFA

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:05 WIB

5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang, Wangi Tahan Lama Seharian

5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang, Wangi Tahan Lama Seharian

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:00 WIB

HONOR Magic8 Pro: Kamera 200MP dan Baterai Tangguh Kumpul dalam Satu Perangkat

HONOR Magic8 Pro: Kamera 200MP dan Baterai Tangguh Kumpul dalam Satu Perangkat

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:00 WIB