Jual Sabu, Residivis Narkoba Ditangkap Polisi di Purwakarta

Purwasuka | Suara.com

Jum'at, 01 September 2023 | 13:39 WIB
Jual Sabu, Residivis Narkoba Ditangkap Polisi di Purwakarta
Ilustrasi sabu milik pengedar ditangkap. (Shutterstock)

PURWASUKA - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AR (31) di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di sekitar daerah Jatiluhur ada oknum masyarakat yang melakukan jual beli narkotika jenis sabu. 

"Setelah menerima informasi anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Setalah itu anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AR warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta," ucap Pria yang akrab disapa Mega itu, saat menggelar konferensi pers pada Jumat, 1 September 2023.

Setelah dibekuk, lanjut dia, pelaku diminta menunjukan barang bukti yang disimpan dirumahnya. Di rumah itu, petugas mendapati sabu yang disembunyikan di dalam dsepenser. 

"Pelaku menyimpan sabu-sabu di dalam dispenser untuk mengelabuhi aparat penegak hukum. Dari tangan pelaku petuga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 9,15 gram," ucap Mega. 

Wakapolres menyebut, bisnis haram itu sudah dijalankan pelaku selama kurang lebih satu tahun ini, sedangkan sabu didapatnya dari seseorang yang dikenalannya sewaktu di dalam Lapas Gintung Cirebon. 

"Pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba. Pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya sewaktu sama-sama ditahan di Lapas," Ucap Mega. 

Kini, akibat tak pernah jera, Asep Ramadhan kembali harus hidup di balik jeruji dengan ancaman Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

"Untu pelaku ini diancam hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," Ucap Mega. 

Tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba ini, mengaku bahwa dirinya menjual sabu di sekitar wilayah tempat tinggalnya. 

"Saya menjual di wilayah Bunder, Kecamatan Jatiluhur," singkat Asep Ramadhan.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengenal Bacaleg Andhi Prasetyadi Kusumah 'Abah Aray' dari Pandangan Pengamat Politik Purwakarta

Mengenal Bacaleg Andhi Prasetyadi Kusumah 'Abah Aray' dari Pandangan Pengamat Politik Purwakarta

| Jum'at, 01 September 2023 | 09:00 WIB

Polisi Sebut Belum Tahu Pelat Nomor Motor yang Terobos Tol Kebon Jeruk Jakbar

Polisi Sebut Belum Tahu Pelat Nomor Motor yang Terobos Tol Kebon Jeruk Jakbar

News | Jum'at, 01 September 2023 | 02:00 WIB

Irish Bella Akhirnya Klarifikasi soal Tak Pernah Dampingi Ammar Zoni Sidang: Bukan Menghindar, Tapi..

Irish Bella Akhirnya Klarifikasi soal Tak Pernah Dampingi Ammar Zoni Sidang: Bukan Menghindar, Tapi..

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 21:20 WIB

Terkini

Ogah Dipanggil Kakek oleh Cucunya, Ahmad Dhani Kenalkan Sebutan Jiddi

Ogah Dipanggil Kakek oleh Cucunya, Ahmad Dhani Kenalkan Sebutan Jiddi

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 06:00 WIB

Markas Judol Internasional di Jakarta Digerebek, 320 WNA Diamankan

Markas Judol Internasional di Jakarta Digerebek, 320 WNA Diamankan

Foto | Senin, 11 Mei 2026 | 06:00 WIB

Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang

Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang

Sumsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 23:54 WIB

Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan

Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan

Sumsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 23:35 WIB

Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat

Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat

Sumsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 23:27 WIB

7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik

7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik

Jakarta | Minggu, 10 Mei 2026 | 23:17 WIB

Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?

Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?

Jakarta | Minggu, 10 Mei 2026 | 23:03 WIB

Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru

Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 22:58 WIB

DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi

DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi

Sumsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 22:48 WIB

SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini

SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini

Kalbar | Minggu, 10 Mei 2026 | 22:27 WIB