Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan
Dua tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan pada Bank BJB tahun anggaran 2021-2023, Suhendrik (kanan) dan Ikin Asikin Dulmanan, berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
baca 10 detik
  • KPK menduga dana non-budgeter korupsi iklan Bank BJB periode 2021-2023 dipakai untuk mengurus audit BPK.
  • KPK menahan empat dari lima tersangka kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB selama 20 hari terhitung sejak 10 Agustus 2026.
  • Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan lembaganya masih mendalami aliran dana non-budgeter tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana non-budgeter yang muncul dalam perkara korupsi pengadaan iklan Bank BJB digunakan untuk mengurus temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dugaan itu ditemukan penyidik dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB periode 2021-2023. Dana tersebut diduga dikelola melalui corporate secretary dan berasal dari agensi pemenang pengadaan iklan yang ditunjuk langsung.

Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik menemukan indikasi penggunaan dana non-budgeter dalam kaitannya dengan sejumlah temuan audit terhadap Bank BJB.

“Memang ada indikasi temuan-temuan yang dilakukan terhadap Bank BJB untuk audit laporan keuangannya oleh pihak BPK,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

Menurut Taufik, dana non-budgeter tersebut diduga digunakan untuk mengurus sejumlah temuan audit yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum.

“Jadi salah satunya adalah dana non-budgeter ini digunakan oleh Bank BJB untuk mengurus temuan-temuan audit tadi yang diindikasikan ada perbuatan melawan hukum,” sambung dia.

KPK kini masih mendalami dugaan tersebut melalui penyidikan yang telah berjalan. Taufik memastikan pengembangan perkara akan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang sudah diterbitkan.

“Tapi, kami belum bisa sampaikan saat ini karena memang sedang berjalan. Jadi, nanti kita tunggu saja pengembangannya seperti apa,” ujar Taufik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) periode 2021-2023, (Senin/10/8/2026). [Suara.com/Dea]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) periode 2021-2023, (Senin/10/8/2026). [Suara.com/Dea]

Empat Tersangka Ditahan

baca juga

Dugaan penggunaan dana non-budgeter itu mencuat setelah KPK menahan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dana iklan Bank BJB periode 2021-2023.

Keempatnya adalah Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024 Widi Hartoto; Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama Ikin Asikin Dulmanan; Direktur Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik; serta Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma.

KPK menahan keempat tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 10 hingga 29 Agustus 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Sementara satu tersangka lain, mantan Direktur Utama Bank BJB periode 2019-Maret 2025 Yuddy Renaldi, belum ditahan karena sedang sakit. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan munculnya dugaan pengondisian temuan audit BPK, penyidikan kasus pengadaan iklan Bank BJB kini berpotensi berkembang melampaui dugaan penyimpangan dalam proyek belanja iklan. KPK masih menelusuri aliran dana non-budgeter dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggunaannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Terkini

Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong

Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 20:11 WIB

Sinopsis Irreplaceable, Dracin Terbaru Zhao Jin Mai dan Wei Da Xun di Youku

Sinopsis Irreplaceable, Dracin Terbaru Zhao Jin Mai dan Wei Da Xun di Youku

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 20:10 WIB

Izin BPR Syariah di Banten Dicabut, Belasan Bank Kecil Bangkrut di September

Izin BPR Syariah di Banten Dicabut, Belasan Bank Kecil Bangkrut di September

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 20:02 WIB

Menjaga Kesegaran Makanan di Kulkas, Ini yang Perlu Diperhatikan agar Tetap Optimal

Menjaga Kesegaran Makanan di Kulkas, Ini yang Perlu Diperhatikan agar Tetap Optimal

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 20:02 WIB

Cerita Pilu Sopir Truk di Bali Dibakar Bos Gegara Setoran, Tewas Setelah Seminggu Kritis

Cerita Pilu Sopir Truk di Bali Dibakar Bos Gegara Setoran, Tewas Setelah Seminggu Kritis

News | Jum'at, 25 September 2026 | 20:00 WIB

Good Talk GNFI di UAD: Pendidikan RI Dianggap Hanya Cetak Tenaga Kerja

Good Talk GNFI di UAD: Pendidikan RI Dianggap Hanya Cetak Tenaga Kerja

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 20:00 WIB

LRT Kelapa GadingManggarai Sedot 100 Ribu Penumpang dalam Sembilan Hari

LRT Kelapa GadingManggarai Sedot 100 Ribu Penumpang dalam Sembilan Hari

News | Jum'at, 25 September 2026 | 19:59 WIB

Rekam Jejak Rustam Lutfullin Wasit Timnas Indonesia vs Singapura: Hati-hati Justin Hubner

Rekam Jejak Rustam Lutfullin Wasit Timnas Indonesia vs Singapura: Hati-hati Justin Hubner

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 19:50 WIB

Menikmati Sore Bareng Ipang Lazuardi di PestaPora 2026

Menikmati Sore Bareng Ipang Lazuardi di PestaPora 2026

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 19:48 WIB

Salma Rilis Lagu 'maha benar', Sindiran Keras Buat Netizen Julid dan Si Paling Paham Hidup Orang!

Salma Rilis Lagu 'maha benar', Sindiran Keras Buat Netizen Julid dan Si Paling Paham Hidup Orang!

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 19:47 WIB

×