purwasuka

Dear Pengguna Sepeda Listrik di Purwakarta, Polisi Imbau Ini

Purwasuka Suara.Com
Rabu, 06 September 2023 | 14:21 WIB
Dear Pengguna Sepeda Listrik di Purwakarta, Polisi Imbau Ini
Personel Satlantas Polres Purwakarta saat memberikan edukasi kepada pengendara sepeda Listrik. (Jabarnews)

PURWASUKA - Di Kabupaten Purwakarta fenomena kendaraan sepeda listrik semakin menjamur di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Hadirnya sepeda listrik tersebut kini menjadi perhatian dari publik.

Pasalnya, selain mengganggu ketertiban umum, sepeda listrik juga dinilai rawan terjadinya kecelakaan. 

Merespons akan adanya fenomena tersebut, Satlantas Polres Purwakarta pun akan bergerak untuk memberikan imbauan kepada masyarakat pentingnya menggunakan spesifikasi kendaraan layak di jalan raya. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Warjo mengatakan dalam rangka oprasi Zebra Lodaya 2023, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu taat dalam berlalu lintas.

"Kami terus berikan imbauan kepada pengdara di Kabupaten Purwakarta, terutama kepada sekarang yang lagi ramai pengguna sepeda listrik," ujar Warjo, pada Rabu, 6 September 2023.

Ia mengungkap, keberadaan dari sepeda listrik semestinya bukan untuk dipakai di jalan raya, melainkan hanya untuk dipakai di tempat tertentu seperti di area perumahan yang jauh dari kendaraan besar. 

"Jelas untuk sepeda listrik peruntukannya bukan di jalan raya, karena itu sangat berbahaya bagi pengendaranya sendiri maupun bagi pengendara lain di jalan raya," ungkapnya. 

Dikatakan Warjo, pengendara dari sepeda listrik mayoritas digunakan oleh anak di bawah umur dan terlihat jarang menggunakan helm. 

Warjo menjelaskan, kini penggunaan sepeda listrik juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. 

Baca Juga: Meningkatnya Tren Usaha Parfum di Indonesia dengan Manufaktur Kontrak

Meski tak bisa ditindak secara tegas tentang undang-undang berlalu lintas, pihak kepolisian mengambil langkah yaitu terus memberikan imbauan dan edukasi. 

"Rata-rata sepeda listrik digunakan oleh anak di bawah umur, jadi tentu sangat berbahaya kalau dibiarkan lalu lalang di jalan raya. Kita akan mengambil langkah imbauan dan berikan edukasi terkait pentingnya dalam berlalu lintas, tentu kita lakukan secara humanis," tutur Warjo.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI