PURWASUKA - Dea OnlyFans dinyatakan telah bebas murni dari kurungan pada 26 September 2023. Kini wanita bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti terlihat kembali aktif di media sosial (medsos) pribadinya.
Sebelumnya, Dea OnlyFans dipenjara atas kasus memperjualbelikan konten pornonya di platform OnlyFans pada 2022 lalu.
Usai dibebaskan, Dea OnlyFans terlihat mengunggah surat kebebasannya serta foto bersama petugas Rutan Pondok Bambu di akun instagram pribadi milinya.
"Finally my das has come, thank you so much for everything guys," tulis Dea sambil menambahkan emoji sedih dikutip pada 27 September 2023
Dea sebelumnya divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pornografi.
Tak hanya itu, Dea juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider dua bulan kurungan penjara.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti membenarkan bebasnya Dea OnlyFans.
“Sudah bebas murni dari Rutan pondok bambu tanggal 26 September 2023,” ujar Rika.***
Baca Juga: Profil Muhammad Sejahtera Dwi Putra Peraih Emas Pertama Asian Games 2023