Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Terkait Kasus Match Fixing di Liga 2

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 28 September 2023 | 08:54 WIB
Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Terkait Kasus Match Fixing di Liga 2
Ilustrasi pengaturan skor sepak bola (Shutterstock)..

PURWASUKA - Bukti nyara berantas mafia bola, Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait kasus match fixing di Liga 2.

Pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/151/2023 pada 5 September 2023.

Adapun peran enam orang tang dijadikan tersangka kala itu berperan sebagai K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R selaku wasit tengah, E selaku wasit 1, E selaku asisten wasit 1, dan A selaku wasit cadangan.

Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, dalam kasus ini klub x menyuap wasit untuk memenangkan timnya saat bertanding melawan tim y. Kemudian, wasit akan diberikan imbalan Rp100 juta. 

“Keterangan klub, telah mengeluarkan Rp1 miliar untuk melobi para wasit,” ujar Asep dalam keterangan resminya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Asep menerangkan, modus kecurangan masih sama, yaitu tidak mengangkat bendera saat offside. Peristiwa ini pun terjadi pada satu pertandingan yang terjadi pada November 2018. 

Pengungkapan yang dilakukan pada Liga 2 di 2018 ini, menurut Asep, dikarenakan bukti yang ditemukan lebih banyak. Kendati demikian, ia memastikan pengusutan pengaturan skor dilakukan secara menyeluruh. 

Dibeberkan Asep, hingga saat ini klub yang terlibat masih terlibat pertandingan. Kendati demikian, tim wasit yang telah ditetapkan tersangka telah dikeluarkan.

"Ternyata para pejabat-pejabat tersebut, entah wasit atau siapapun itu masih ada di lingkungan tersebut sampai 2023 ini. Jadi, masih ada 10-12 Itu masih ada di lingkungan tersebut sampai tahun 2023 ini," ucap Asep yang juga merupakan Wakabareskrim Polri. 

Ia menyebutkan pihaknya belum melakukan penahanan kepada enam tersangka. Selain itu, satgas juga masih melakukan pengembangan dan terus menelusuri klub mana saja yang pernah melakukan suap untuk menang. 

Asep memastikan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Secara keseluruhan, ujar Asep, tim penyidik telah memeriksa 15 saksi sebelum menetapkan tersangka. Kemudian, telah dimintai keterangan terhadap enam ahli pidana. 

Saat ditanya mengenai pengusutan aliran uang kepada Komisi Wasit, Asep membeberkan bahwa tidak ditemukan adanya bukti mengarah ke sana. Namun, ia memastikan tidak berhenti mengembangkan alat bukti. 

Dalam perkara ini, tersangka K dan A disangkakan pasal 2 Undang-Undang 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp15 juta. Lalu kepada tersangka lainnya dikenakan pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta. 

Diketahu Satgas Anti Mafia Bola Polri dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai komitmen menciptakan pertandingan sepak bola yang bersih dari penyelewengan. Satgas Anti Mafia Bola Polri mulai aktif kembali saat pertemuan Sigit dengan Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir beberapa waktu lalu.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Kontroversi Wasit Persija vs Bali United, Erick Thohir Kasih Ancaman: Main Kotor Kita Penjara!

Buntut Kontroversi Wasit Persija vs Bali United, Erick Thohir Kasih Ancaman: Main Kotor Kita Penjara!

Bola | Kamis, 28 September 2023 | 07:25 WIB

FIFA Umumkan Wasit Piala Dunia U-17 2023, Tiga di Antaranya Asal Indonesia

FIFA Umumkan Wasit Piala Dunia U-17 2023, Tiga di Antaranya Asal Indonesia

Bola | Kamis, 28 September 2023 | 00:04 WIB

Kinerja Wasit BRI Liga 1 Kembali Disorot, Erick Thohir: Jangan Saling Tuduh, Buktikan, Laporkan!

Kinerja Wasit BRI Liga 1 Kembali Disorot, Erick Thohir: Jangan Saling Tuduh, Buktikan, Laporkan!

Bola | Rabu, 27 September 2023 | 21:35 WIB

Terkini

WNA Malaysia Overstay 237 Hari di Aceh, Diamankan Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada

WNA Malaysia Overstay 237 Hari di Aceh, Diamankan Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada

Sumut | Rabu, 15 April 2026 | 11:51 WIB

Bye-Bye Rambut Tipis! Ini 5 Sampo Rosemary yang Ampuh Menumbuhkan Rambut

Bye-Bye Rambut Tipis! Ini 5 Sampo Rosemary yang Ampuh Menumbuhkan Rambut

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 11:46 WIB

CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills

CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:45 WIB

Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi

Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:44 WIB

Blokade Selat Hormuz Oleh Amerika Serikat Picu Protes China, Dinilai Memperburuk Krisis Timur Tengah

Blokade Selat Hormuz Oleh Amerika Serikat Picu Protes China, Dinilai Memperburuk Krisis Timur Tengah

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:44 WIB

Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang

Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang

Jogja | Rabu, 15 April 2026 | 11:43 WIB

DPR: Penggolongan Khusus UKT bagi Anak ASN Tidak Berangkat dari Realitas, Pemerintah Salah Persepsi

DPR: Penggolongan Khusus UKT bagi Anak ASN Tidak Berangkat dari Realitas, Pemerintah Salah Persepsi

DPR | Rabu, 15 April 2026 | 11:43 WIB

Kenapa Ibu Jupe Minta Tolong Raffi Ahmad Beli Apartemennya? Ternyata Ingat Wasiat Almarhumah

Kenapa Ibu Jupe Minta Tolong Raffi Ahmad Beli Apartemennya? Ternyata Ingat Wasiat Almarhumah

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 11:42 WIB

Gelombang Protes Narkoba: Kapolsek Dicopot, Jajaran Polsek Panipahan Dirombak

Gelombang Protes Narkoba: Kapolsek Dicopot, Jajaran Polsek Panipahan Dirombak

Riau | Rabu, 15 April 2026 | 11:39 WIB

Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia

Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:39 WIB