PURWASUKA - Mobil Daihatsu Xenia tabrak warung kaki lima dan dua motor yang tengah parkir di Jalan Raya Ciputat-Parung, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Minggu (22/10/2023).
Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben H Aruan mengatakan pengemudi mobil bernomor polisi B 1058 ZFU berinisial M (21) diduga dikendarai oleh pengemudi yang sedang dalam pengaruh alkohol.
"Pengendaranya tidak bisa menguasai kendaraannya dikarenakan dalam pengaruh alkohol (mabuk) dan menabrak dua motor yang terparkir serta warung yang berada di sebelah kiri jalan," ungkap Yefta Ruben H Aruan.
Akibat insiden ini, lanjut Yefta, dua orang mengalami luka.
Adapuny Diantaranya pemilik warung bernama Suparmin dan pelanggan bernama Isronudin.
"Suparmin pemilik warung luka di kepala, kaki, dan tangan. Isronudin, pelanggan mengalami luka sobek terbuka di wajah kiri," tukasnya.***