Tenggelamnya KM Tiana, Pengacara Ayu Anjani Minta Polisi Usut Dugaan Kelalaian Kapten Kapal

Purwokerto

Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:22 WIB
Tenggelamnya KM Tiana, Pengacara Ayu Anjani Minta Polisi Usut Dugaan Kelalaian Kapten Kapal
Tenggelamnya KM Tiana, Pengacara Ayu Anjani Minta Polisi Usut Dugaan Kelalaian Kapten Kapal

PURWOKERTO.SUARA.COM, Insiden kecelakaan KM Tiana yang menewaskan ibu dan adik kandung artis sekaligus pesinetron Ayu Anjani pada Selasa 28 Juni 2022 lalu di Pulau Kambing, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, NTT berbuntut panjang.

Kuasa hukum artis Ayu Anjani, Mario Pranda meminta polisi mengusut tuntas kasus tenggelamnya KM Tiana di Taman Nasional Komodo yang menyebakan ibu dan adik kandung kliennya meninggal dunia.

Mario Pranda menilai terdapat unsur kelalaian dari pihak KM Tiana yang menyebabkan ibu dan adik Ayu Anjani, yakni Anissa Fitriani (22) dan Jamiatun Widaningsih (53) meninggal dunia dalam kecelakaan di kawasan Taman Nasional Komodo.

Mario mendesak aparat penegak hukum harus mengusut tuntas adanya dugaan kelalaian nakhoda/kapten dan awak kapal hingga menyebabkan dua anggota keluarga kliennya meninggal dunia.

"Karena kami menilai telah melanggar Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran," ujar Mario dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/6) malam.

Mario menerangkan, Pasal 244, Pasal 245 dan Pasal 249 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran menyebutkan bahwa, apabila terjadi bahaya dan kecelakaan dalam hal ini kapal tenggelam, maka seseorang harus segera melakukan upaya pertolongan.

Ia melanjutkan, di dalam tentang pelayaran itu menjelaskan bahwa pihak yang harus bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut adalah nakhoda/kapten kapal kecuali dibuktikan lain.

Dengan demikian lanjut dia, pada saat terjadinya kecelakaan atau situasi darurat seperti itu maka nakhoda seharusnya mengutamakan keselamatan para penumpang kapal. Namun, kata Mario, berdasarkan keterangan saksi dari pihak keluarga dan penumpang kapal lainnya, pada saat kapal tenggelam, nakhoda/kapten dan para awak kapal menyelamatkan diri masing-masing.

"Sedangkan menurut etika pelayaran, seorang nakhoda/kapten yang baik harus bertanggung jawab meninggalkan kapalnya paling terakhir setelah mengevakuasi para penumpang bukan menyelamatkan diri sendiri," tegas Mario.

baca juga

Ia menjelaskan, kelalaian yang disebabkan oleh nakhoda/kapten dan para awak kapal telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yaitu ibu dan adik dari kliennya, Ayu Anjani. Dimana menurut keterangan keluarga, kedua korban terjebak di ruang bawah kapal saat kecelakaan terjadi. Selain itu, terdapat juga wisatawan asing yang mengalami lukaluka akibat insiden tersebut.

"Bahwa selain itu, kesalahan yang kami duga paling fatal menurut keterangan dari saksi pihak keluarga dan penumpang kapal, pada saat cuaca buruk atau angin kencang di duga nakhoda tidak ada di ruang kemudi," ungkap Mario.

Berangkat dari fakta tersebut, Mario mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi atas kasus tenggelamnya KM Tiana, termasuk adanya unsur kelalian nakhoda/kapten dan para awak kapal.

Lebih lanjut ujar dia, karena peristiwa ini merupakan delik umum maka polisi sudah seharusnya menindaklanjuti kasus tersebutbmeski tanpa da laporan. 

Dengan insiden ini dia berharap menjadi pelajaran dan bahan evaluasi bagi seluruh nakhoda/kapten dan seluruh awak kapal untuk mengedepankan keselamatan para penumpangnya.

"Agar tidak menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran bagi wisatawan yang ingin berlibur dan melakukan trip wisata ke Labuan Bajo," pungkas Mario. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penipuan Berkedok Trading Crypto, Perempuan Asal Kebumen Raup Rp 200 Miliar dari 2.800 Korbannya

Penipuan Berkedok Trading Crypto, Perempuan Asal Kebumen Raup Rp 200 Miliar dari 2.800 Korbannya

Purwokerto | Sabtu, 02 Juli 2022 | 14:03 WIB

Jadwal Tayang Film Minions: The Rise of Gru Bioskop CGV Cinemas Rita Supermall Purwokerto

Jadwal Tayang Film Minions: The Rise of Gru Bioskop CGV Cinemas Rita Supermall Purwokerto

Purwokerto | Jum'at, 01 Juli 2022 | 14:49 WIB

Heboh Cincin Nyangkut di Alat Vital Pria Cilacap, Rumah Sakit Angkat Tangan

Heboh Cincin Nyangkut di Alat Vital Pria Cilacap, Rumah Sakit Angkat Tangan

Purwokerto | Jum'at, 01 Juli 2022 | 09:57 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×