PURWOKERTO.SUARA.COM, YOGYAKARTA - Pada hari Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 01.20 WIB telah terjadi kebakaran di Ruko Kelontong Sinar Jaya, alamat Jl. Tukangan No 34, Tegal Kemuning, Tegalpanggung, Danurejan, Kota Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana R mengatakan, pemilik rumah sekaligus Ruko Kelontong Sinar Jaya bernama Sri Lestari.
"Ibu Sri Lestari sebelum tidur menyalakan obat nyamuk bakar dengan alas kertas di dekat mobil tapi lupa dimatikan, pada saat Ibu Sri Lestari terbangun sudah melihat api yang mulai membesar disekitar tempat obat nyamuk bakar yang ditaruhnya," ujarnya dalam siaran tertulis pada Minggu (17/7/2022).
Timbul menerangkan, seketika itu Ibu Sri Lestari dan keluarga keluar dari rumah. Ia melanjutkan, sekitar pukul 03.00 WIB api sudah di pastikan padam oleh pemadam kebakaran sebanyak lima unit.
"Ibu Sri Lestari luka keseleo pada bagian kaki kiri saat ini dibawa ke RS DKT untuk penanganan lebih lanjut. Korban jiwa tidak ada dalam kejadian tersebut," jelasnya.
Timbul melanjutkan, Ruko Sinar Jaya terbakar dengan nilai kerugian diperkirakan lebih kurang Rp.600.000.000. Selain itu, atap rumah terbakar pada rumah kosong Jl. Tukangan No.36 Tegalpanggung Danurejan Yogyakarta. (Arif KF)