Gempa Berturut-turut Saat ini tidak Berpotensi Tsunami, Berikut Gempa yang Bisa Picu Tsunami

Purwokerto | Suara.com

Minggu, 17 Juli 2022 | 23:12 WIB
Gempa Berturut-turut Saat ini tidak Berpotensi Tsunami, Berikut Gempa yang Bisa Picu Tsunami
istimewa

PURWOKERTO.SUARA.COM Pada Minggu, 17 Juli 2022 gempa kembali guncang Kabupaten Pacitan dengan skala magnitudo  5,5 tepat pukul 16.13 WIB

Gempa yang berpusat dilaut sejauh 111 km barat daya Pacitan, Jawa Timur dikedalaman 10 km di dasar laut.

Selain itu, di Pangandaran terjadi gempa sebanyak dua kali pada  Sabtu, 16 Juli 2022. Gempa yang pertama berskala M 4,4 dan gempa kedua terjadi tepat terjadi setelah berselang 24 menit dengan skala M 4,9.

Dari beberapa gempa tersebut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan bahwa gempa yang terjadi tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Apa itu tsunami?

Mengutip dari laman esdm Tsunami adalah rangkaian gelombang laut yang mampu menjalar dengan kecepatan hingga lebih dari 900 km per jam, terutama diakibatkan oleh gempa bumi yang terjadi di dasar laut.

Namun, tidak semua gempa bumi yang terjadi di dasar laut dapat menimbulkan tsunami. Bergantung dengan letak pusat gempa dan kedalaman itu terjadi.

Lebih dalam lagi, Tsunami berasal dari bahasa Jepang “Tsu” yang berarti pelabuhan dan “Nami” yang berarti gelombang laut. Dari kata ini kemudian lahir istilah Tsunami yang anrtinya gelombang yang menghantam pelabuhan.
 
Untuk penyebab dari tsunami sendiri terdiri dari berbagai faktor, terutama tsunami yang disebabkan oleh gempa bumi di dasar laut.

Selain itu, tsunami juga dapat terjadi akibat longsor di dasar laut, letusan gunung berapi yang berada di dasar laut, atau juga akibat jatuhnya benda langit seperti meteor.

Lalu, bagaimana ciri gempa bumi yang dapat menyebabkan tsunami?
 
Nah ada dua syarat yang harus dipenuhi saat gempa bumi dapat mengakibatkan terjadinya Tsunami, yaitu:

Pusat gempa yang terjadi berada di dasar laut
Kedalaman dari pusat gempa kurang dari 60 km

Jika keduanya terpenuhi dan terdapat imbauan dari BMKG maka ikuti arahan dari pemerintah setempat. 

Berikut cara yang dapat dilakukan untuk menghindari tsunami, yaitu:
Jika berada di sekitar pantai, terasa ada guncangan gempa bumi dan air laut surut secara tiba-tiba hingga dasar laut terlihat, segeralah lari menuju ke tempat yang lebih tinggi (bukit atau bangunan tinggi)
Jika sedang berada di tengah perahu atau kapal dan mendengar telah terjadi Tsunami, jangan dekatkan perahu atau kapal ke arah pantai. Arahkan perahu menuju laut.
 Jika gelombang pertama telah datang dan surut kembali, jangan turun ke daerah yang lebih rendah. Biasanya akan terjadi gelombang berikutnya.
 Jika seluruh gelombang dirasa telah mereda maka lakukan pertolongan pertama kepada korban yang berada di sekitar pantai. (Citra Safitrah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Arema Juara Piala Presiden 2022, Taklukan Borneo dengan Agregat 1-0

Arema Juara Piala Presiden 2022, Taklukan Borneo dengan Agregat 1-0

| Minggu, 17 Juli 2022 | 22:05 WIB

Beban Negara Miskin Kian Berat karena Inflasi, IMF Temui Jokowi untuk Sampaikan Ini

Beban Negara Miskin Kian Berat karena Inflasi, IMF Temui Jokowi untuk Sampaikan Ini

| Minggu, 17 Juli 2022 | 21:57 WIB

Sri Sultan HB X Murka ke Pengguna Skuter di Sumbu Filosofis Jogja, Saya Suruh Nangkap

Sri Sultan HB X Murka ke Pengguna Skuter di Sumbu Filosofis Jogja, Saya Suruh Nangkap

| Minggu, 17 Juli 2022 | 21:45 WIB

Terkini

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Malam Keramat: Labirin Teror Ritual Kuno yang Mencekam, Malam Ini di ANTV

Malam Keramat: Labirin Teror Ritual Kuno yang Mencekam, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?

Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?

Health | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Anime Akane-banashi Masuki Arc Karaku Cup, Akane Hadapi Dua Rival Kuat

Anime Akane-banashi Masuki Arc Karaku Cup, Akane Hadapi Dua Rival Kuat

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:23 WIB

Maaf Saja Tak Cukup: Menuntut Restorasi Keadilan bagi 'Juara yang Terampas'

Maaf Saja Tak Cukup: Menuntut Restorasi Keadilan bagi 'Juara yang Terampas'

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:20 WIB

Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026

Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:19 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB