Sri Sultan HB X Murka ke Pengguna Skuter di Sumbu Filosofis Jogja, Saya Suruh Nangkap

Purwokerto

Minggu, 17 Juli 2022 | 21:45 WIB
Sri Sultan HB X Murka ke Pengguna Skuter di Sumbu Filosofis Jogja, Saya Suruh Nangkap
pemprov DIY

PURWOKERTO.SUARA.COM, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memeringatkan para pengusaha dan pengguna skuter listrik atau otoped listrik untuk tidak mempermainkan peraturan pemerintah. Kegeraman Sri Sultan ini timbul karena skkuter listrik atau otoped listrik kembali marak beroperasi di sekitar sumbu filosofis DIY.

Sri Sultan mengatakan, sudah ada peraturan jelas yang melarang beroperasinya sekuter listrik beroperasi di sekitar sumbu filosofis DIY, yaitu sekitar Tugu Pal Putih, Malioboro, hingga titik nol kilometer Kota Yogyakarta. 

Larangan operasional kendaraan menggunakan penggerak motor listrik itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 551/4671 tanggal 31 Maret 2022 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Larangan ini tidak hanya berlaku untuk skuter listrik, namun juga hoverboard, electric unicycle, dan otoped listrik.

"Ya sebetulnya ndak boleh, kan sudah ada keputusannya. Siapa yang membolehkan," ungkap Sri Sultan.

Sri Sultan meminta agar Pemerintah Kota Yogyakarta tegas menegakkan SE SE yang telah dikeluarkan oleh Gubernur DIY sejak Maret 2022 lalu. Penertiban para pengusaha skuter yang masih melanggar peraturan ini harus dilakukan dengan lebih tegas, tanpa toleransi. 

“Nanti saya suruh nangkap kalau memang tidak mau tunduk pada aturan karena melanggar ketentuan itu saja. Jangan mempermainkan pemerintah daerah,” tegas Sri Sultan.

Penjabat Wali Kota Kota Yogykarta Sumadi yang dihubungi dari kantornya, Balai Kota, Kota Yogyakarta, Kamis (14/07) mengatakan, pihaknya  sedang menyusun draft Peraturan Walikota (Perwal). Perwal disusun sebagai dasar hukum penindakan para pengusaha sekuter dan otoped yang melanggar sebagai aturan lanjutan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub). Sumadi mengimbau para pengusaha skuter listrik untuk menaati aturan yang ada dan tidak lagi kucing-kucingan dengan petugas di lapangan.

Dalam waktu seminggu ini Sumadi akan mengupayakan Perwal sudah jadi dan bisa dilaksanakan maksimal bulan depan atau Agustus. Namun untuk pemasangan rambu-rambu larangan, saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan Satpol PP Kota Yoyakarta dan DIY untuk memasang di sepanjang Sumbu Filosofi.

“Sekali lagi saya imbau kepada pengusaha-pengusaha skuter listrik, tolong ini untuk kepentingan kita semua di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tolong jangan melawan aturan,” imbaunya.

baca juga

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad  mengatakan, per Kamis (14/07), gabungan Satpol PP Kota Yogyakarta dan DIY memasang 300 stiker dan 18  spanduk larangan dari Tugu Pal Putih hingga Titik 0 Km Kota Yogyakarta. Stiker dan spanduk dipasang di tiang-tiang peneduh di sepanjang pedestrian Malioboro, dan di tempat-tempat yang mudah terlihat.  

Ia juga menyambut posotif pemerintah Kota Yogyakarta yang sedang membuat draft Perwal. Noviar juga akan ikut pada rapat penyusunan Perwal tersebut, Jumat (15/07) di Kantor Walikota Kota Yogyakarta. Perwal nanti diharapkan bisa memuat peraturan yang jelas sehingga mudah diapliaksikan di lapangan.

Noviar juga berharap Perwal bisa segera selesai dan paling lambat bisa bisa diaplikasikan pada bulan depan dengan memuat sanksi dengan jelas. Sanksi pelanggar disini nanti akan berupa sanksi administrasi, denda, dan penahanan skuter.

“Sementara kita pasang rambu-rambu dulu, agar semua ikut mengawasi. Jadi ketika pengunjung ada yang memakai skuter di situ bisa saling mengingatkan bahwa di sini ada larangan. Kalau Perwal nanti bisa saja nanti mengatur kalau sampai ditemukan bisa sanksi administratif, denda atau penahanan barang misalnya skuternya ditahan bisa dimasukkan,” tutup Noviar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Momen Langka, Andy F Noya Lepas Tukik di Pantai Jogosimo Kebumen

Momen Langka, Andy F Noya Lepas Tukik di Pantai Jogosimo Kebumen

Purwokerto | Minggu, 17 Juli 2022 | 21:15 WIB

Berita Duka, Mantan Wakil Bupati Banjarnegara Meninggal Dunia

Berita Duka, Mantan Wakil Bupati Banjarnegara Meninggal Dunia

Purwokerto | Minggu, 17 Juli 2022 | 21:13 WIB

Gempa M 5.3 Guncang Bone Bolango Gorontalo

Gempa M 5.3 Guncang Bone Bolango Gorontalo

Purwokerto | Minggu, 17 Juli 2022 | 20:58 WIB

Terkini

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

×