Nikita Mirzani Ditangkap Polres Serang Kota saat Hendak Pulang dari Mall Senayan City

Purwokerto

Jum'at, 22 Juli 2022 | 08:15 WIB
Nikita Mirzani Ditangkap Polres Serang Kota saat Hendak Pulang dari Mall Senayan City
nikita mirzani (suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM, Polisi menjemput paksa artis Nikita Mirzani saat hendak pulang dari Mall Senayan City, Jakarta, Kamis (21/7/2022) kemarin. Niki ditangkap terkait kasus pencemaran nama baik laporan Dito Mahendra.

Ia kemudian dibawa ke Polres Serang Kota untuk diperiksa sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di Polresta Serang Kota mengatakan, pihaknya terpaksa melakuka penjemputan paksa karena Niki dinilai tak kooperatif. 

Niki harus menginap  di Polres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan. 

"Sesuai hukum pidana, dalam masa penangkapan akan berlangsung 24 jam," kata Shinto Silitonga dikutip dari suara.com, Jumat (22/7/2022)

Apakah Nikita Mirzani akan ditahan?  Shinto tak bisa memastikannya.Kewenangan menahan atau tidak ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan proses penyidikan.

"Kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak pasca 24 jam tersebut," katanya.

Sebeluumnya, Nikita Mirzani sempat dipanggil sebagai saksi  ke Polresta Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Pacar Nindy Ayunda ini merasa dicemarkan nama baiknya karena postingan Nikita Mirzani.

Namun beberapa kali hendak dimintai keterangan, ia mangkir.

Sampai polisi  datang untuk menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun akhirnya Nikita sendiri yang datang ke Polresta Serang Kota.

baca juga

Tak berselang lama dari rencana penjemputan paksa itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan artis 36 tahun itu sebagai tersangka.

Status ini merujuk pada penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik (SPDP) dari Polresta Serang Kota, tempat di mana Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani.

Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dengan Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Lagu DARARI Jadi Lagu Treasure Pertama Raih 100 Juta Streaming

Viral Lagu DARARI Jadi Lagu Treasure Pertama Raih 100 Juta Streaming

Purwokerto | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:43 WIB

200 Sapi di Giripurno Divaksin Aftopor, Vaksinasi PMK di Kebumen

200 Sapi di Giripurno Divaksin Aftopor, Vaksinasi PMK di Kebumen

Purwokerto | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:15 WIB

Detik-detik Rizieq Shihab Keluar dari Penjara, Disambut Iringan Rebana

Detik-detik Rizieq Shihab Keluar dari Penjara, Disambut Iringan Rebana

Purwokerto | Kamis, 21 Juli 2022 | 20:54 WIB

Terkini

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:40 WIB

Balita 2 Tahun Korban Kebakaran di Gandus Meninggal, Tiga Anak Sempat Terjebak di Dalam Rumah

Balita 2 Tahun Korban Kebakaran di Gandus Meninggal, Tiga Anak Sempat Terjebak di Dalam Rumah

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?

Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Ronald Koeman: Maroko Bisa Mudah Cetak Gol

Ronald Koeman: Maroko Bisa Mudah Cetak Gol

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:34 WIB

Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:30 WIB

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:27 WIB

Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896

Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:26 WIB

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:21 WIB

Jelang Jepang vs Brasil, Zion Suzuki: Kami Bawa Modal Tak Terkalahkan

Jelang Jepang vs Brasil, Zion Suzuki: Kami Bawa Modal Tak Terkalahkan

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:20 WIB