PURBALINGGA.SUARA.COM, PURBALINGGA - Berakhir sudah pelarian Edi Safangatno (30), warga Kaligondang, Purbalingga yang juga Kepala Cabang Pembantu Kantor Pos Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga. Setelah menggelapkan ratusan juta dana Kantor Pos, ia kabur ke Denpasar, Bali. Dana ini rencananya akan disalurkan untuk bantuan pangan nontunai dan uang pensiun gaji ke-13.
Pada 22 April 2022, Edi tidak menyimpan uang kas ke brangkas PT Pos, namun justru menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi. Ia mentransfer uang PT POS sebanyak Rp 394,4 juta plus Rp 2.075.100 hasil penjualan benda pos dan materai.
Edi mentransfer dana itu ke sejumlah rekening pribadinya. Pertama, ia menstransfer Rp 200 juta ke rekening BCA miliknya.
Uang ini kemudian ia gunakan untuk deposit trading crypto curency atau jual beli mata uang digital sebanyak Rp 150 juta. Sebesar Rp 20 juta ia gunakan untuk membayar utang pribadinya dan sisanya untuk keperluan pribadi.
Kedua, Edi juga menstransfer Rp 5 juta ke rekening BTN Batara Pos dan Rp 44 juta ke rekening Giro Mobile miliknya. Uang ini yang ia gunakan untuk membayar utang melalui transfer.
Ketiga, sisa uang Rp 157 juta. Uang ini ia gunakan antara lain untuk membayar pinjaman ke lembaga jasa keuangan di Kecamatan Pengadegan sebesar Rp 52 juta. Sisanya ia gunakan untuk keperluan pribadi selama pelarian, antara lain untuk biaya hotel dan transportasi ke Bali.
Karena dana pensiun dan bantuan sosial dibawa kabur, warga penerima dana pensiun dan bantuan sosial mengeluhkan kejanggalan ini. PT Pos Purbalingga menyatakan dana sudah ditransfer ke kantor cabang pembantu Rembang.
Polisi yang menerima laporani ini kemudian memanggil trsangka Edi. Namun selama dua kali pemanggilan Edi tak datang. Polisi kemudian mulai menjemput paksa, namun tersangka sudah tak di rumah. Polisi pun kemudian memburu tersangka.
Dari keterangan Polisi, tersangka sempat kabur ke Kabupaten Banyumas. Ia menginap di sebuah hotel. Kendaraan ia simpan di tempat tepisah agar jejaknya tak terlacak.
Dari Banyumas, tersangka kabur ke Denpasar, Bali menggunakan bus. Hampir tiga bulan tersangka di Bali. Berpindah dari satu hotel ke hotel lain, dari satu rumah kos ke rumah kos yang lain.
Baca Juga: Sedih Tak Bisa Temani Sang Adik, Ria Ricis. Oki Setianadewi Ungkap Rasa Haru
"Kenapa ke Bali? Pertama mengamankan diri sendiri. Kedua menunggu hasil dari trading Bitcoin yang tersangka mainkan," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Gurbachov pada Rabu, 27 Juli 2022.
Tersangka mengaku gelap mata setelah menekuni judi melalui trading. Ia merasa ketagihan untuk terus bermain.
"Karena sudah judi, pernah kalah jadi kepingin mengembalikan uangnya," kata dia saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Rabu 27 Juli 2022.