Modus Kepala Cabang Kantor Pos di Purbalingga Gelapkan Dana Pensiun dan Bansos, Uang Ratusan Juta Dipakai untuk Trading Crypto

Purwokerto

Rabu, 27 Juli 2022 | 12:47 WIB
Modus Kepala Cabang Kantor Pos di Purbalingga Gelapkan Dana Pensiun dan Bansos, Uang Ratusan Juta Dipakai untuk Trading Crypto
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan (kanan) saat konferensi pers kasus penggelapan dan PT Pos Indonesia, Rabu 27 Juli 2022. (Polres Purbalingga)

PURBALINGGA.SUARA.COM, PURBALINGGA - Berakhir sudah pelarian Edi Safangatno (30), warga Kaligondang, Purbalingga yang juga Kepala Cabang Pembantu Kantor Pos Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga. Setelah menggelapkan ratusan juta dana Kantor Pos, ia kabur ke Denpasar, Bali. Dana ini rencananya akan disalurkan untuk bantuan pangan nontunai dan uang pensiun gaji ke-13.

Pada 22 April 2022, Edi tidak menyimpan uang kas ke brangkas PT Pos, namun justru menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi. Ia mentransfer uang PT POS sebanyak Rp 394,4 juta plus Rp 2.075.100 hasil penjualan benda pos dan materai. 

Edi mentransfer dana itu ke sejumlah rekening pribadinya. Pertama, ia menstransfer Rp 200 juta ke rekening BCA miliknya. 

Uang ini kemudian ia gunakan untuk deposit trading crypto curency atau jual beli mata uang digital sebanyak Rp 150 juta. Sebesar Rp 20 juta ia gunakan untuk membayar utang pribadinya dan sisanya untuk keperluan pribadi.

Kedua, Edi juga menstransfer Rp 5 juta ke rekening BTN Batara Pos dan Rp 44 juta ke rekening Giro Mobile miliknya. Uang ini yang ia gunakan untuk membayar utang melalui transfer.

Ketiga, sisa uang Rp 157 juta. Uang ini ia gunakan antara lain untuk membayar pinjaman ke lembaga jasa keuangan di Kecamatan Pengadegan sebesar Rp 52 juta. Sisanya ia gunakan untuk keperluan pribadi selama pelarian, antara lain untuk biaya hotel dan transportasi ke Bali.

Karena dana pensiun dan bantuan sosial dibawa kabur, warga penerima dana pensiun dan bantuan sosial mengeluhkan kejanggalan ini. PT Pos Purbalingga menyatakan dana sudah ditransfer ke kantor cabang pembantu Rembang. 
 
Polisi yang menerima laporani ini kemudian memanggil trsangka Edi. Namun selama dua kali pemanggilan Edi tak datang. Polisi kemudian mulai menjemput paksa, namun tersangka sudah tak di rumah. Polisi pun kemudian memburu tersangka.

Dari keterangan Polisi, tersangka sempat kabur ke Kabupaten Banyumas. Ia menginap di sebuah hotel. Kendaraan ia simpan di tempat tepisah agar jejaknya tak terlacak.

Dari Banyumas, tersangka kabur ke Denpasar, Bali menggunakan bus. Hampir tiga bulan tersangka di Bali. Berpindah dari satu hotel ke hotel lain, dari satu rumah kos ke rumah kos yang lain.

baca juga

"Kenapa ke Bali? Pertama mengamankan diri sendiri. Kedua menunggu hasil dari trading Bitcoin yang tersangka mainkan," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Gurbachov pada Rabu, 27 Juli 2022.

Tersangka mengaku gelap mata setelah menekuni judi melalui trading. Ia merasa ketagihan untuk terus bermain.

"Karena sudah judi, pernah kalah jadi kepingin mengembalikan uangnya," kata dia saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Rabu 27 Juli 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Sekitar 200 Bidan Honorer di Purbalingga, Bupati Tiwi  Bakal Perjuangkan Rekrutmen PPPK  di Tahun 2024

Ada Sekitar 200 Bidan Honorer di Purbalingga, Bupati Tiwi Bakal Perjuangkan Rekrutmen PPPK di Tahun 2024

Purwokerto | Minggu, 24 Juli 2022 | 23:28 WIB

Orangtuanya Meninggal karena Covid 19, 200 an Yatim/Piatu  di Purbalingga Butuh Perhatian

Orangtuanya Meninggal karena Covid 19, 200 an Yatim/Piatu di Purbalingga Butuh Perhatian

Purwokerto | Jum'at, 22 Juli 2022 | 23:30 WIB

Jadwal Penerbangan Wings Air Bandara JB Soedirman Purbalingga-Pondok Cabe Tangsel

Jadwal Penerbangan Wings Air Bandara JB Soedirman Purbalingga-Pondok Cabe Tangsel

Purwokerto | Rabu, 20 Juli 2022 | 12:15 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:59 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:14 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:03 WIB

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan!

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan!

Video | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:00 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango

Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:36 WIB

×