purwokerto

Bakal Diintegrasikan, Wajib Pajak ber NIK tak Perlu Memiliki NPWP

Purwokerto Suara.Com
Rabu, 27 Juli 2022 | 22:15 WIB
Bakal Diintegrasikan, Wajib Pajak ber NIK tak Perlu Memiliki NPWP
kartu identitas (ilustrasi) (pixabay)

PURWOKERTO.SUARA.COM, Pemerintah bakal mengintegrasikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dengan begitu, para Wajib Pajak (WP) tidak perlu memiliki NPWP untuk membayar pajaknya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo menyebut  program ini dapat memudahkan masyarakat ke depan. Dalam berbagai aktivitas, masyarakat tidak perlu mengingat dua nomor lagi, namun cukup satu. 

Program penggunaan NIK sebagai NPWP akan berlaku penuh mulai tahun 2023. Penggunaan NIK sebagai NPWP  mengingat Indonesia menuju integrasi satu data nasional. Data nasional ini akan menjadi acuan dari setiap dokumentasi, aktivitas bisnis, maupun kewajiban perpajakan warga negara. 

Penggunaan NIK sebagai NPWP bertujuan untuk mempermudah administrasi perpajakan. Para wajib pajak dalam berbagai aktivitas tidak perlu lagi mengingat dua nomor lagi, melainkan cukup satu. Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, tidak semua warga yang sudah memiliki NIK, KTP, dan berumur 17 tahun otomatis menjadi wajib pajak, karena ketentuan WP sudah diatur dalam Undang-Undang.

Ada 2 pola untuk bisa menjadikan NIK sebagai NPWP.

Pertama, masyarakat yang sudah memenuhi kriteria wajib pajak bisa memberitahu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk aktivasi NIK.

Kedua, DJP bisa mengaktivasi NIK tersebut secara mandiri bila memiliki data mengenai penghasilan dari hasil bekerja atau dari aktivitas bisnis setiap warga negara. Kemudian, DJP akan memberitahu pemilik NIK bahwa nomornya sudah diaktivasi sebagai NPWP aktif.

Dengan adanya program yang memudahkan ini, pemerintah berharap para wajib pajak merasa lebih dimudahkan dalam membayar pajaknya. Warga negara yang sudah masuk kriteria wajib pajak juga diharapkan bisa secara sadar membayar pajak demi kesejahteraan bangsa. (surakarta.go.id)

Baca Juga: Kembangkan Fitur Baru, WhatsApp Manjakan Penggunanya dengan Ragam Pembaruan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI