Aksinya Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penangkapan Maling Spesialis HP Santri di Banyumas

Purwokerto

Jum'at, 29 Juli 2022 | 13:29 WIB
Aksinya Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penangkapan Maling Spesialis HP Santri di Banyumas
Pelaku pencurian spesialis ponpes tengah dimintai keterangan di Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (28/7/2022) malam. Dokumentasi Polresta Banyumas. (Anang Firmansyah)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Berakhir sudah petualangan MF (42), pria asal Desa Kajen, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. Pencuri spesialis HP santri di Pondok Pesantren (Ponpes) yang beraksi di delapan tempat di wilayah Kabupaten Banyumas kini harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Ia ditangkap usai melancarkan aksinya di Pondok Pesantren Roudhotul Qur'an 2 Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan awal mula pelaku tertangkap karena adanya laporan dari salah satu santri setempat yang merasa kehilangan ponselnya.

"Kita berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis pada pondok pesantren yang berinisial MF (42) asal Kabupaten Tegal," katanya kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Menurutnya terduga pelaku MF ditangkap dari laporan korban bernama Abdul Fatah bersama lima rekanya yang merupakan santri Pondok Pesantren Roudhotul Qur'an 2 Desa Karanggintung pada tanggal 6 Juli 2022 dengan kerugian total ditaksir senilai Rp. 10.400.000.

Kejadian tersebut sempat terekam CCTV yang terpasang di area ponpes. Saat beraksi, para santri tersebut tengah melaksanakan ibadah salat jumat.

"Kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 1 Juli 2022 diketahui sekira jam 12.30 WIB, dari hasil CCTV bahwa diduga pelaku masuk kedalam area pondok pesantren dengan menggunakan sepeda motor jenis bebek," ujarnya.

Pelaku masuk ke gedung dan menuju kamar santri laki-laki untuk mengambil handphone milik korban dan kelima rekannya ketika para santri sedang melakukan salat jumat di masjid pondok pesantren yang berada di depan pondok.

Menindaklanjuti laporan tersebut tim melakukan penyelidikan melalui CCTV yang terdapat di ponpes. Dari rekaman diketahui ciri-ciri pelaku bertubuh gempal dengan mengendarai sepeda motor jenis Supra. Pada tanggal 27 Juli 2022 tim melakukan penangkapan di daerah Jatilaba, Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal.

baca juga

"Kami mengamankan pelaku berikut barang bukti diantaranya 1 unit sepesa motor supra x125 tahun 2009 warna hitam (sarana pelaku melakukan kejahatan), uang tunai Rp. 900.000 (uang hasil penjualan Hp curian), jaket warna merah, sarung motif kotak kotak dan Hp merek Redmi 9T," jelasnya.

Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan pidana pencurian pada pondok pesantren di tujuh TKP lainnya. Diantaranya meliputi ponpes di Kedungbanteng 3 ponsel, Tanjung 4 ponsel, Prompong 4 ponsel, Dukuhwaluh 3 ponsel, Sokaraja 2 ponsel, Kembaran 3 ponsel dan Cilongok 4 ponsel. 

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (Anang Firmansyah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Duduk Perkara Penipuan Alat Medis di Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto, Kerugian Capai Rp 7 Miliar

Duduk Perkara Penipuan Alat Medis di Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto, Kerugian Capai Rp 7 Miliar

Purwokerto | Kamis, 28 Juli 2022 | 22:23 WIB

Resah karena Pungli, Sopir Truk se-Banyumas Raya Mengadu ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Resah karena Pungli, Sopir Truk se-Banyumas Raya Mengadu ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Purwokerto | Kamis, 28 Juli 2022 | 15:04 WIB

Dukungan Jokowi Tiga Periode Menggema di Banyumas

Dukungan Jokowi Tiga Periode Menggema di Banyumas

Purwokerto | Sabtu, 23 Juli 2022 | 21:14 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×