Viral Paras Tampan Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat Muda Bikin Gadis Milenial Klepek-klepek

Purwokerto

Senin, 15 Agustus 2022 | 09:39 WIB
Viral Paras Tampan Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat Muda Bikin Gadis Milenial Klepek-klepek
foto napoleon bonaparte muda

PURWOKERTO.SUARA.COM, Irjen. Pol. Drs. Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus penganiayaan terhadap M.Kece selalu mencuri perhatian. Belakangan, ia beberapa kali  berkomentar soal kasus kematian Brigadir J dengan menyindir pelaku yang merupakan sejawatnya di Polri. Ia meminta pembunuh Brigadir gentle, seperti dirinya yang telah membuktikan diri bertanggung jawab atas perbuatannya di penjara. 

Selain sikapnya yang kritis, Napoleon Bonaparte juga mencuri perhatian karena parasnya yang rupawan. Meski sudah berumur dan sudah tumbuh keriput, Napoleon masih terlihat tampan. 

Nettizen pun kian dibuat kagum dengan ketampanan Napoleon Bonaparte saat masih muda. Beredar di media sosial foto-foto napoleon Bonaparte kala masih muda. 

Ia terlihat gagah dengan perawakan tegap dan tinggi. Foto pertama terlihat Napoleon Bonaparte dengan pakaian dinas sedang berfoto bersama bayi yang tertidur. 

Foto kedua tampak Napoleon Bonaparte berfoto seperti foto resmi (pas foto) mengenakan seragam dinas. 

Bahkan, jika diamati, sekilas Napoleon Bonaparte mirip artis Hengky Kurniawan. 

Profil Napoleon Bonaparte

Dikutip dari suara.com, Napoleon Bonaparte  lahir pada 26 November 1965. Napoleon Bonaparte merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sempat menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Sejak 2006, Irjen Pol Napoleon tercatat mengemban sejumlah jabatan di Kepolisian RI. Ia mengawali kariernya sebagai petinggi Polri dengan menjadi Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan.

baca juga

Dua tahun setelahnya, karier Irjen Pol Napoleon meningkat dengan menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrim Polda Sumatera Selatan. Ia kemudian dipercaya untuk menjabat posisi Direktur Reskrim Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada 2011, Irjen Pol Napoleon dipanggil untuk bertugas di Mabes Polri sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Setahun setelahnya, Ia menjabat sebagai Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri sebelum akhirnya menduduki posisi Kabag Bindik Dit Akademik Akpol pada 2015.

Di tahun 2016, Ia mulai berkarier di Interpol dengan menjabat sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri sebelum akhirnya menjabat sebagai Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.

Namun, baru lima bulan menjabat, ia dimutasi karena diduga tidak objektif dalam mengawasi bawahannya dengan adanya penerbitan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Terakhir, Irjen Pol Napoleon menjabat sebagai Alanis Kebijakan Utama Itwasum Polri sejak 17 Juli 2020 lalu.

Mutasi Irjen Pol Napoleon dari Jabatan Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dilatarbelakangi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Bareskrim Polri telah pun menetapkan Irjen Pol Napoleon sebagai tersangka penerima gratifikasi atas kasus tersebut.

Irjen Pol Napoleon sempat mengajukan prepengadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak seluruh gugatan Irjen Pol Napoleon.

Saat pelaksanaan sidang kedua pada Senin (28/9/20) lalu, Irjen Pol Napoleon menilai Bareskrim Polri tidak memiliki bukti penerimaan suap terhadap dirinya. Napoleon pun membantah pernah menerima suap atau janji dalam bentuk apapun terkait penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra.

Di lain pihak, tim hukum Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap Irjen Pol Napoleon sudah sesuai prosedur. Meskipun pemohon menyangkal tidak pernah menerima uang, Bareskrim memiliki bukti surat-surat yang diterbitkan pemohon hingga perbuatannya itu menguntungkan pihak pemberi suap, yakni Djoko Tjandra.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte Ditahan Pihak Kepolisian

Atas kasus gratifikasi di atas, Dit Tipikor Bareskrim akhirnya menahan Irjen Pol Napoleon bersama pengusaha Tommy Sumardi. Polisi telah melengkapi berkas penyerahan P-21 yang akan diberikan kepada jaksa, termasuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

Dalam kasus ini, ada dua nama tersangka lain yang juga sudah ditahan pihak kepolisian, yakni mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan Djoko S. Tjandra. Penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy sebagai tersangka pemberi gratifikasi sementara Napoleon dan Prasetijo sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Terakhir, Napoleon Bonaparte dituntut 1 tahun kurungan penjara untuk kasus lain, yakni kasus penganiayaan dan melumuri tinja kepada M Kece. Terungkap motif Napoleon  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diselidiki KPK, Siapa Sosok yang Ditemui Bupati Pemalang di Gedung DPR?

Diselidiki KPK, Siapa Sosok yang Ditemui Bupati Pemalang di Gedung DPR?

Purwokerto | Senin, 15 Agustus 2022 | 08:10 WIB

Kenapa Banyak Dukun Dipanggil Gus? Ini Muasalnya

Kenapa Banyak Dukun Dipanggil Gus? Ini Muasalnya

Purwokerto | Senin, 15 Agustus 2022 | 07:38 WIB

Berhasil Swasembada Beras saat Masa Sulit Pandemi, Indonesia Dapat Penghargaan FAO

Berhasil Swasembada Beras saat Masa Sulit Pandemi, Indonesia Dapat Penghargaan FAO

Purwokerto | Senin, 15 Agustus 2022 | 06:50 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×