Diselidiki KPK, Siapa Sosok yang Ditemui Bupati Pemalang di Gedung DPR?

Purwokerto

Senin, 15 Agustus 2022 | 08:10 WIB
Diselidiki KPK, Siapa Sosok yang Ditemui Bupati Pemalang di Gedung DPR?
konpers OTT Bupati Pemalang dan rombongannya

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah, tahun 2021-2022, Jumat (12/8/2022)

Sebelum ditangkap tim KPK, Kamis (11/8/2022), Bupati Pemalang ternyata  diduga menemui seseorang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri saat membacakan kronologi tangkap tangan terhadap MAW dan kawan-kawannya.Pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8), tim KPK telah menangkap MAW bersama 33 orang lainnya.

KPK sebelumnya sempat menerima informasi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh MAW selaku Bupati Kabupaten Pemalang dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya.

KPK kemudian  bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut.  MAW beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi sebuah rumah di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan berisi uang yang telah diterimanya.

"Setelah itu, MAW keluar dan menuju ke Gedung DPR RI menemui seseorang," kata Firli dikutip dari suara.com

KPK, kata Firli  akan mendalami sosok yang ditemui oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Gedung DPR tersebut.

Setelah MAW beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI, tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan tersebut berikut uang dan bukti-bukti lainnya. MAW bersama rombongan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, tim KPK juga bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang
dan melakukan pengamanan (segel) terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang, serta rumah dinas bupati. 

baca juga

Adapun barang bukti yang turut diamankan dalam OTT tersebut, yakni uang tunai sejumlah Rp 136 juta, buku tabungan atas nama AJW dengan total uang yang masuk sekitar Rp 4 miliar, slip setoran bank atas nama AJW dengan jumlah Rp 680 juta, dan kartu ATM atas nama AJW yang digunakan MAW.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022. Diduga penerimanya adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (AU).

Dari pihak pemberi adalah  Pj Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenapa Banyak Dukun Dipanggil Gus? Ini Muasalnya

Kenapa Banyak Dukun Dipanggil Gus? Ini Muasalnya

Purwokerto | Senin, 15 Agustus 2022 | 07:38 WIB

Berhasil Swasembada Beras saat Masa Sulit Pandemi, Indonesia Dapat Penghargaan FAO

Berhasil Swasembada Beras saat Masa Sulit Pandemi, Indonesia Dapat Penghargaan FAO

Purwokerto | Senin, 15 Agustus 2022 | 06:50 WIB

Ni Ketut Mayoni, Perempuan Hindu yang Jadi Magister Manajemen Pendidikan Islam di UIN Mataram

Ni Ketut Mayoni, Perempuan Hindu yang Jadi Magister Manajemen Pendidikan Islam di UIN Mataram

Purwokerto | Minggu, 14 Agustus 2022 | 22:21 WIB

Terkini

Raih Gelar Ganda, Inter Milan Perpanjang Kontrak Cristian Chivu hingga 2028

Raih Gelar Ganda, Inter Milan Perpanjang Kontrak Cristian Chivu hingga 2028

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:42 WIB

Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Gabung Klub Peserta Kualifikasi Liga Champions

Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Gabung Klub Peserta Kualifikasi Liga Champions

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:39 WIB

Janice Tjen/Aldila Sutjiadi Melaju ke Semifinal Nottingham Open 2026

Janice Tjen/Aldila Sutjiadi Melaju ke Semifinal Nottingham Open 2026

Sport | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:33 WIB

Real Madrid Dikabarkan Sepakat dengan Enzo Fernandez, Siapkan Tawaran Besar ke Chelsea

Real Madrid Dikabarkan Sepakat dengan Enzo Fernandez, Siapkan Tawaran Besar ke Chelsea

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:29 WIB

Kucurkan Dana Rp817 Miliar, Liverpool Resmi Gaet Striker Muda Osasuna

Kucurkan Dana Rp817 Miliar, Liverpool Resmi Gaet Striker Muda Osasuna

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:25 WIB

Alphonso Davies Kembali Masuk Skuad Kanada saat Hadapi Qatar

Alphonso Davies Kembali Masuk Skuad Kanada saat Hadapi Qatar

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:21 WIB

Swiss Hajar Bosnia 4-1, Johan Manzambi Jadi Bintang Kemenangan

Swiss Hajar Bosnia 4-1, Johan Manzambi Jadi Bintang Kemenangan

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:17 WIB

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 23:58 WIB

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:57 WIB

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37 WIB