Potret Irjen Napoleon Bonaparte, Jenderal Mirip Hengky Kurniawan yang Pernah Bintangi Sinetron Pedang Keadilan

Purwokerto

Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:05 WIB
Potret Irjen Napoleon Bonaparte, Jenderal Mirip Hengky Kurniawan yang Pernah Bintangi Sinetron Pedang Keadilan
Napoleon Bonaparte

PURWOKERTO.SUARA.COM, Irjen. Pol. Drs. Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus penganiayaan terhadap M.Kece belakangan mencuri perhatian. Belakangan, ia beberapa kali  berkomentar soal kasus kematian Brigadir J dengan menyindir pelaku yang merupakan sejawatnya di Polri. Ia meminta pembunuh Brigadir gentle, seperti dirinya yang telah membuktikan diri bertanggung jawab atas perbuatannya di penjara. 

Selain sikapnya yang kritis, Napoleon Bonaparte juga mencuri perhatian karena parasnya yang rupawan. Meski sudah berumur dan sudah tumbuh keriput, Napoleon masih terlihat tampan. 

Nettizen pun kian dibuat kagum dengan ketampanan Napoleon Bonaparte saat masih muda. Beredar di media sosial foto-foto napoleon Bonaparte kala masih muda. 

Ia terlihat gagah dengan perawakan tegap dan tinggi. Foto pertama terlihat Napoleon Bonaparte dengan pakaian dinas sedang berfoto bersama bayi yang tertidur. 

Foto kedua tampak Napoleon Bonaparte berfoto seperti foto resmi (pas foto) mengenakan seragam dinas. 

Bahkan, jika diamati, sekilas Napoleon Bonaparte mirip artis Hengky Kurniawan. 

Tampang artis Napoleon Bonaparte menunjukkan ia pernah menjadi idola di eranya dulu. Dari sumber yang ada, Napoleon Bonaparte memang sempat menjadi artis karena disebut pernah membintangi sinetron berjudul Pedang Keadilan

 Profil Napoleon Bonaparte

Dikutip dari suara.com, Napoleon Bonaparte  lahir pada 26 November 1965. Napoleon Bonaparte merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sempat menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

baca juga

Sejak 2006, Irjen Pol Napoleon tercatat mengemban sejumlah jabatan di Kepolisian RI. Ia mengawali kariernya sebagai petinggi Polri dengan menjadi Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan.

Dua tahun setelahnya, karier Irjen Pol Napoleon meningkat dengan menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrim Polda Sumatera Selatan. Ia kemudian dipercaya untuk menjabat posisi Direktur Reskrim Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada 2011, Irjen Pol Napoleon dipanggil untuk bertugas di Mabes Polri sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Setahun setelahnya, Ia menjabat sebagai Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri sebelum akhirnya menduduki posisi Kabag Bindik Dit Akademik Akpol pada 2015.

Di tahun 2016, Ia mulai berkarier di Interpol dengan menjabat sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri sebelum akhirnya menjabat sebagai Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.

Namun, baru lima bulan menjabat, ia dimutasi karena diduga tidak objektif dalam mengawasi bawahannya dengan adanya penerbitan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Terakhir, Irjen Pol Napoleon menjabat sebagai Alanis Kebijakan Utama Itwasum Polri sejak 17 Juli 2020 lalu.

Mutasi Irjen Pol Napoleon dari Jabatan Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dilatarbelakangi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Bareskrim Polri telah pun menetapkan Irjen Pol Napoleon sebagai tersangka penerima gratifikasi atas kasus tersebut.

Irjen Pol Napoleon sempat mengajukan prepengadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak seluruh gugatan Irjen Pol Napoleon.

Saat pelaksanaan sidang kedua pada Senin (28/9/20) lalu, Irjen Pol Napoleon menilai Bareskrim Polri tidak memiliki bukti penerimaan suap terhadap dirinya. Napoleon pun membantah pernah menerima suap atau janji dalam bentuk apapun terkait penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra.

Di lain pihak, tim hukum Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap Irjen Pol Napoleon sudah sesuai prosedur. Meskipun pemohon menyangkal tidak pernah menerima uang, Bareskrim memiliki bukti surat-surat yang diterbitkan pemohon hingga perbuatannya itu menguntungkan pihak pemberi suap, yakni Djoko Tjandra.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte Ditahan Pihak Kepolisian

Atas kasus gratifikasi di atas, Dit Tipikor Bareskrim akhirnya menahan Irjen Pol Napoleon bersama pengusaha Tommy Sumardi. Polisi telah melengkapi berkas penyerahan P-21 yang akan diberikan kepada jaksa, termasuk penyerahan tersangka dan barang bukti.

Dalam kasus ini, ada dua nama tersangka lain yang juga sudah ditahan pihak kepolisian, yakni mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan Djoko S. Tjandra. Penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy sebagai tersangka pemberi gratifikasi sementara Napoleon dan Prasetijo sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Terakhir, Napoleon Bonaparte dituntut 1 tahun kurungan penjara untuk kasus lain, yakni kasus penganiayaan dan melumuri tinja kepada M Kece. Terungkap motif Napoleon  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Takut dengan Pemberitaan Media Massa Jadi Alasan Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK

Takut dengan Pemberitaan Media Massa Jadi Alasan Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK

Purwokerto | Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:52 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Ibu dengan Sedan Mewah Mengaku Mencuri Cokelat dan Sampo di Alfamart

Dilaporkan ke Polisi, Ibu dengan Sedan Mewah Mengaku Mencuri Cokelat dan Sampo di Alfamart

Purwokerto | Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:21 WIB

Rayakan Debut ke-15, SNSD Sukses Jual 100 Ribu Lebih Album

Rayakan Debut ke-15, SNSD Sukses Jual 100 Ribu Lebih Album

Purwokerto | Senin, 15 Agustus 2022 | 21:26 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×