BI Resmi Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022

Purwokerto

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 20:26 WIB
BI Resmi Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022
Peluncuran Uang Kertas Tahun Emisi 2022

PURWOKERTO.SUARA.COM- Pada Kamis (18/8), Bank Indonesia  (BI) telah meluncurkan uang kertas baru dengan total tujuh pecahan pada Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).

Tujuh nominal uang pecahan yang BI luncurkan adalah bentuk pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Mengutip dari Antara, Gubernur Bank Indonesia Perry Warijo mengatakan tujuh pecahan uang TE 2022 sudah sah sebagai alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkap Perry di Jakarta.

Jika dilihat, Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan ciri khas gambar utama pahlawan nasional di bagian depan dan bagian belakang diisi dengan tema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam dan flora sama seperti Uang TE 2016.

Beberapa aspek yang membedakan Uang TE yang sekarang dan sebelumnya adalah tiga aspek inovasi penguatan yang ada di Uang TE 2022, yaitu desain warna ynag tajam, unsur pengamanan yang lebih andal dan ketahanan bahan untuk membuat uang yang lebih baik.

Hal ini ditujukan agar uang rupiah makin mudah untuk dikenali dengan ciri khas keasliannya, nyaman digunakan dan yang terpenting tidak mudah untuk dipalsukan sehingga aman, berkualitas, serta dapat dipercaya.

Berbarengan dengan momentum HUT RI Ke-77, peluncuran uang TE 2022 merupakan perwujudan dari semangat kebangsaan, nasionalisme dan kedaulatan untuk persatuan bangsa dalam pemulihan ekonomi nasional.

Peluncuran uang rupiah ini, kata Perry, sebagai wujud nyata komitmen BI untuk menyediakan uang rupiah yang lebih berkualitas dan terpercaya.

baca juga

“Sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa,” jelas Perry.

Dilaksanakannya pengedaran Uang TE 2022 adalah salah satu bentuk pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat dengan tetap menerapkan tata kelola sesuai dengan UU.

Perlu diketahui jika pengeluaran Uang TE 2022 tidak akn berdampak pada pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang  telah dilakukan sebelumnya. 

Oleh karena itu seluruh uang yang masih beredar baik itu uang kertasa atau uang logam masih sah digunakan sebagai alat pembayaran. Terkecuali dicabut atau ditarik peredarannya oleh BI dan akan diumumkan di media massa.

Selanjutnya untuk masyarakat yang ingin melakukan penukaran Uang TE 2022 dapat melakukan penukaran melalui perbankan atau kas keliling yang telah disediakan oleh BI. Selain itu, dapat juga mengunjungi laman aplikasi PINTAR dan https://pintar.bi.go.id.

Untuk aplikasi penukaran dapat diakses oleh masyarakat sejak 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang yang dimulai pada 19 Agustus 2022. (citra safitra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Purwokerto Antusias Tukar Uang Baru Emisi 2022, Begini Caranya

Warga Purwokerto Antusias Tukar Uang Baru Emisi 2022, Begini Caranya

Purwokerto | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:28 WIB

Ajaib, Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Uang Rp 200 Juta Mengalir dari Rekening Kliennya Usai Meninggal

Ajaib, Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Uang Rp 200 Juta Mengalir dari Rekening Kliennya Usai Meninggal

Purwokerto | Rabu, 17 Agustus 2022 | 01:02 WIB

Tarik Uang Rp 16 Juta dari Konsumen, Marketing Villa di Kebumen Ditangkap Polisi

Tarik Uang Rp 16 Juta dari Konsumen, Marketing Villa di Kebumen Ditangkap Polisi

Purwokerto | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:15 WIB

Terkini

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:25 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 23:00 WIB

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:51 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:37 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB