Petugasnya Dilecehkan Calon Penumpang di Stasiun Bogor, PT KAI Ambil Tindakan Tegas

Purwokerto

Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:33 WIB
Petugasnya Dilecehkan Calon Penumpang di Stasiun Bogor, PT KAI Ambil Tindakan Tegas
petugas PT KAI melayani calon penumpang

PURWOKERTO.SUARA.COM- Melalui keterangan Kepala Humas PT Kereta Pi Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Senin (21/8), PT KAI mengecam dengan tegas tindakan pelecehan atau perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi pada petugas di Stasiun Paledang, Bogor.

Tindakan itu dilakukan oleh calon penumpang KA Lokal yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan KA yang akhirnya melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada petugas.

Kejadian itu terjadi pada Senin (22/8) saat seorang calon penumpang kereta di Stasiun Paledang Bogor akan naik ke kereta dan sedang melakukan pengecekan data di boarding gate stasiun.

Melalui pantauan cctv, terlihat suasana stasiun yang tidak begitu ramai dan masih lengang pada hari itu. Lalu, datanglah seorang calon penumpang laki-laki yang akan mengecek data  dirinya di bagian boarding gate Stasiun Paledang, Bogor.

Setelah diperiksa ternyata calon penumpang tersebut tidak memenuhi syarat yang tertuang pada Ketetapan Surat Edaran dari Kemenhub No.80 tahun 2022 tentang perjalanan KA Lokal dan Aglomerasi.

Seakan tidak terima, calon penumpang laki-laki yang mengenakan kaos abu-abu itu dengan tiba-tiba menyingkap jilbab yang dipakai oleh petugas KAI. Tak tanggung-tangung, tindakan itu dilakukannya sebanyak dua kali.

Setelah tindakan itu, calon penumpang KA tersebut langsung meninggalkan boarding gate stasiun tanpa meminta maaf terlebih dahulu kepada petugas.

Dikutip dari Antara, Eva mengungkapkan, masyarakat harus mengikuti seluruh ketentuan pengguna jasa KAI sesuai dengan Surat Edaran dari Kemenhub No.80 tahun 2022, yaitu untuk perjalanan, pengguna jasa harus:

1.Vaksin minimal dosis pertama tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

baca juga


2.Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter dari rumah sakit pemerintah


3.Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Untuk seluruh masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan di atas,  maka akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket KA.

Kemudian untuk insiden tidak menyenangkan yang terjadi, saat ini tengah dilakukan pemrosesan laporan ke Polresta Bogor. 

Ia pun mengimbau masyarakat mengikuti aturan yang telah berlaku sehingga dapat diwujudkan perjalanan kereta api yang naman, aman dan sehat.

Untuk itu, KAI telah melakukan pengintregasian ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk mempermudah validasi data vaksin dan hasil tes Covid-19 dari pengguna jasa KAI.
Sehingga, pihak KAI akan langsung mengetahui data-data tersebut saat pengguna melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, aman web resmi KAI dan pada saat melakukan boarding. (Citra Safitrah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Calon Penumpang Lecehkan Petugas KAI di Stasiun Paledang Bogor

Kronologi Calon Penumpang Lecehkan Petugas KAI di Stasiun Paledang Bogor

Purwokerto | Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:21 WIB

Masa Depan Ajudan Hancur, Begini Penyesalan Ferdy Sambo Menurut Komnas HAM

Masa Depan Ajudan Hancur, Begini Penyesalan Ferdy Sambo Menurut Komnas HAM

Purwokerto | Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:42 WIB

Buntut OTT Rektor, Penyidik KPK Cecar Birokrat Unila tentang Mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru

Buntut OTT Rektor, Penyidik KPK Cecar Birokrat Unila tentang Mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru

Purwokerto | Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:12 WIB

Ini Alasan yang Membuat Pemerintah Terpaksa Menaikkan Harga BBM

Ini Alasan yang Membuat Pemerintah Terpaksa Menaikkan Harga BBM

Purwokerto | Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:06 WIB

Terkini

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:45 WIB

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:43 WIB

×