PURWOKERTO.SUARA.COM- PT KAI akan melaporkan tindakan pelecehan atau tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh seorang saat melakukan boarding pass. Ini disampaikan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.
Kejadian itu terjadi pada Senin (22/8) saat seorang calon penumpang kereta di Stasiun Paledang Bogor akan naik ke kereta dan sedang melakukan pengecekan data di boarding gate stasiun.
Melalui pantauan cctv, terlihat suasana stasiun yang tidak begitu ramai dan masih lengang pada hari itu. Lalu, datanglah seorang calon penumpang laki-laki yang akan mengecek data dirinya di bagian boarding gate Stasiun Paledang, Bogor.
Setelah diperiksa ternyata calon penumpang tersebut tidak memenuhi syarat yang tertuang pada Ketetapan Surat Edaran dari Kemenhub No.80 tahun 2022 tentang perjalanan KA Lokal dan Aglomerasi.
Seakan tidak terima, calon penumpang laki-laki yang mengenakan kaos abu-abu itu dengan tiba-tiba menyingkap jilbab yang dipakai oleh petugas KAI. Tak tanggung-tangung, tindakan itu dilakukannya sebanyak dua kali.
Setelah tindakan itu, calon penumpang KA tersebut langsung meninggalkan boarding gate stasiun tanpa meminta maaf terlebih dahulu kepada petugas.
Alhasil, akibat tindakannya itu, pihak KAI telah menyiapkan laporan ke Polresta Bogor untuk mengusut kasus ini.
“KAI Daop 1 Jakarta saat ini tengah memproses laporan ke Polresta Bogor,” Kata Eva, Senin (22/8).
Eva juga menegaskan bahwa PT KAI Daop 1 akan menindak dengan tegas seluruh oknum atau pelaku yang melakukan pelecehan atau perbuatan tidak menyenangkan kepada petugas yang terjun langsung di lapangan. (Citra Safitra)
Baca Juga: Remaja Hilang di Gunung Singa Brebes Belum Ditemukan