Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:24 WIB
Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri
ferdy sambo saat sidang etik

PURWOKERTO.SUARA.COM, Tim Komisi Kode Etik Profesi Polri akhirnya memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) Irjen Ferdi Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, melalui sidang kode etik, Kamis 25 Agustus 2022. 

Sidang etik Ferdy Sambo berlangsung dari Kamis (25/8/2022) pukul 09.25 WIB hingga Jumat (26/8/2022) pukul 01.67 WIB atau sekitar 16 jam. 

Sidang etik Ferdy Sambo menghadirkan 15 orang saksi dari mereka yang berpangkat Brigadir Jendral hingga Bharada.

Setelah kurang lebih 16 jam, Tim Komisi Kode Etik Profesi akhirnya menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," tegas Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari suara.com

Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti tidak profesional dalam penanganan olah TKP, di antaranya merusak dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, Sambo juga merekayasa skenario seolah-olah tidak terjadi pembunuhan berencana, tetapi tembak-menembak. 

Sidang etik Ferdy Sambo dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, sebagai ketua. Sementara itu, anggota sidang komisi dihadiri oleh Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK. 

Ajukan Banding

Atas keputusan yang diterimanya, Ferdy Sambo menyatakan akan mengajukan banding. Sebelum menyatakan akan banding, ia mengaku perbuatannya yang telah berdampak terhadap institusi Polri. 

“Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri,”katanya usai pembacaan putusan terhadapnya

Sambo mengungkapkan, sesuai Pasal 69 Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2022, ia berhak dan akan mengajukan banding. Banding adalah upaya hukum untuk meminta pemeriksaan ulang atas putusan yang diberikan. 

Namun demikian, Sambo menyatakan, setelah banding diajukan, ia akan siap melaksanakan apapun yang menjadi keputusan banding nantinya. 

“Apapun keputusan banding, kami siap laksanakan,”katanya

Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri menyatakan, selain diputuskan PDTH, Ferdy Sambo sebelumnya sudah menjalani sanksi admistratif berupa penempatan di tempat khusus selama empat hari, mulai tanggal 8 Agustus sampai 12 Agustus 2022 di Rutan Mako Brimob. Hukuman itu sudah dilaksanakan oleh Ferdy Sambo. 

Di saat yang sama, Ferdy Sambo kini juga sedang menunggu putusan pidana atasnya. Berkas perkaranya bersama tiga tersangka lain, RE, RR, dan KM  oleh penyidik Bareskrim dirasa telah lengkap sehingga dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Klub Liga 1 Kompak: Sponsor Bukan Situs Judi Online, Tapi Situs Berita Online

Tiga Klub Liga 1 Kompak: Sponsor Bukan Situs Judi Online, Tapi Situs Berita Online

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 09:46 WIB

Arema, PSIS dan Persikabo Bantah Disponsori Situs Judi Online

Arema, PSIS dan Persikabo Bantah Disponsori Situs Judi Online

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 09:28 WIB

Habis Berhubungan Badan, Apakah Suami-Istri Harus Mensucikan Rambut yang Rontok?

Habis Berhubungan Badan, Apakah Suami-Istri Harus Mensucikan Rambut yang Rontok?

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:51 WIB

Terkini

Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1

Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 11:35 WIB

Bocoran Terbaru! Oppo Find X9 Ultra dan X9s Pro, Dilengkapi Layar 2K+, Kamera 200MP, Baterai Jumbo

Bocoran Terbaru! Oppo Find X9 Ultra dan X9s Pro, Dilengkapi Layar 2K+, Kamera 200MP, Baterai Jumbo

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 11:32 WIB

Segelas Kopi Rp30 Ribu dan Ketakutan Akan Hari Esok yang Kian Mahal

Segelas Kopi Rp30 Ribu dan Ketakutan Akan Hari Esok yang Kian Mahal

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 11:31 WIB

Erika Carlina Sewa Pawang Hujan di Acara Tedak Siten Putranya: Yang Penting Lancar

Erika Carlina Sewa Pawang Hujan di Acara Tedak Siten Putranya: Yang Penting Lancar

Video | Sabtu, 04 April 2026 | 11:31 WIB

Gerbang Lahor Memanas: PJT I Pastikan Pelajar dan Pedagang Gratis, Pengamanan Objek Vital Diperketat

Gerbang Lahor Memanas: PJT I Pastikan Pelajar dan Pedagang Gratis, Pengamanan Objek Vital Diperketat

Malang | Sabtu, 04 April 2026 | 11:30 WIB

Update Harga Honda Scoopy April 2026 Semua Varian, Ketahui Bedanya Sebelum Beli

Update Harga Honda Scoopy April 2026 Semua Varian, Ketahui Bedanya Sebelum Beli

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 11:28 WIB

Mending On Cloud atau Asics Buat Lari? Ini 5 Rekomendasi Sepatu Terbaiknya

Mending On Cloud atau Asics Buat Lari? Ini 5 Rekomendasi Sepatu Terbaiknya

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 11:23 WIB

5G Jadi Kunci Percepatan Adopsi AI di Indonesia, Diprediksi Dominasi Data Seluler 2030

5G Jadi Kunci Percepatan Adopsi AI di Indonesia, Diprediksi Dominasi Data Seluler 2030

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 11:18 WIB

Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi

Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi

Bekaci | Sabtu, 04 April 2026 | 11:13 WIB

Melihat Karya Ikonik Mendiang Hengki Kawilarang, Desainer Langganan Syahrini hingga Krisdayanti

Melihat Karya Ikonik Mendiang Hengki Kawilarang, Desainer Langganan Syahrini hingga Krisdayanti

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 11:07 WIB