Akhir Karier Ferdy Sambo, Diberhentikan dengan Tidak Hormat dalam Sidang Kode Etik Polri

Purwokerto

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:29 WIB
Akhir Karier Ferdy Sambo, Diberhentikan dengan Tidak Hormat dalam Sidang Kode Etik Polri
Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik Polri, Kamis 25 Agustus 2022. (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Tim Komisi Kode Etik Profesi Polri memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Irjen Ferdi Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, melalui sidang kode etik, Kamis 25 Agustus 2022. 

Sidang etik Ferdy Sambo berlangsung dari Kamis (25/8/2022) pukul 09.25 WIB hingga Jumat (26/8/2022) pukul 01.67 WIB atau sekitar 16 jam. 

Ferdy Sambo datang ke sidang etik dengan mengenakan pakaian dinas harian. Namun pada seragam itu tak nampak berbagai atribut yang biasa menempel pada seragam perwira tinggi. Hanya ada pangakat bintang dua di pundak Sambo.

 Sidang etik Ferdy Sambo  menghadirkan 15 orang saksi dari mereka yang berpangkat Brigadir Jendral hingga Bharada.

Setelah kurang lebih 16 jam, Tim Komisi Kode Etik Profesi akhirnya menjatuhkan sanksi. Sanksi yang diterima Ferdy Sambo yaitu pemberhentian dengan tidak hormat.

"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," tegas Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan dikutip dari Suara.com.

Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti tidak profesional dalam penanganan olah TKP, di antaranya meerusak dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, Sambo juga merekayasa skenario seolah-olah tidak terjadi pembunuhan berencana, tetapi tembak-menembak. 

Sidang etik Ferdy Sambo dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, sebagai ketua. Sementara itu, anggota sidang komisi dihadiri oleh Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua DPR Minta Kasus Penembakan Brigadir J Diusut Tuntas

Ketua DPR Minta Kasus Penembakan Brigadir J Diusut Tuntas

Purwokerto | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:43 WIB

Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat, Hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri

Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat, Hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri

Purwokerto | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 06:56 WIB

Mengharukan, Surat Sambo untuk Rekan dan Seniornya di Polri yang Terdampak Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Mengharukan, Surat Sambo untuk Rekan dan Seniornya di Polri yang Terdampak Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Purwokerto | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:06 WIB

Beredar Surat Penyesalan Sambo untuk Kolega di Polri yang Terdampak Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Beredar Surat Penyesalan Sambo untuk Kolega di Polri yang Terdampak Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Purwokerto | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:39 WIB

Terkini

Likuiditas KPR Mengalir Deras, SMF Salurkan Pembiayaan Rp141,61 Triliun hingga Semester I 2026

Likuiditas KPR Mengalir Deras, SMF Salurkan Pembiayaan Rp141,61 Triliun hingga Semester I 2026

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:55 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari BGN, Kejagung Nyatakan Bisa Diperiksa Kapan Saja

Nanik S Deyang Mundur dari BGN, Kejagung Nyatakan Bisa Diperiksa Kapan Saja

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:55 WIB

Pernah Disinggung Teddy soal Masa Jabatan Cuma 3 Bulan, Dino Patti Djalal Akhirnya Buka Suara

Pernah Disinggung Teddy soal Masa Jabatan Cuma 3 Bulan, Dino Patti Djalal Akhirnya Buka Suara

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:55 WIB

Prudential Syariah Raup Pendapatan Rp1,05 Triliun di Q1 2026

Prudential Syariah Raup Pendapatan Rp1,05 Triliun di Q1 2026

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:50 WIB

Gantikan Nanik, Sudaryono Bisa Bereskan BGN dalam Dua Bulan Saja

Gantikan Nanik, Sudaryono Bisa Bereskan BGN dalam Dua Bulan Saja

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:49 WIB

Donald Trump: Iran Mau Banget Bertemu, Tapi Amerika Tak Tertarik

Donald Trump: Iran Mau Banget Bertemu, Tapi Amerika Tak Tertarik

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:48 WIB

Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya

Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya

Malang | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:47 WIB

Review Serum Viva untuk Flek Hitam dan Anti-Aging, Usia 40 Tahun ke Atas Wajib Tahu!

Review Serum Viva untuk Flek Hitam dan Anti-Aging, Usia 40 Tahun ke Atas Wajib Tahu!

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:46 WIB

7 Macam Gorengan Korea Buat Teman Makan Tteokbokki, Gurih dan Renyah!

7 Macam Gorengan Korea Buat Teman Makan Tteokbokki, Gurih dan Renyah!

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:45 WIB

Mengapa Kritik Akademik Lebih Sibuk Dipersoalkan daripada Masalahnya?

Mengapa Kritik Akademik Lebih Sibuk Dipersoalkan daripada Masalahnya?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:45 WIB

×