PURWOKERTO.SUARA.COM - Rekonstruksi sekali lagi mengungkap perbedaan kesaksian di antara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Terungkap kesaksian Ferdy Sambo berbeda dengan Bharada E soal siapa saja yang menembak Brigadir J.
Dalam keterangan yang disampaikan ke penyidik Timsus, Bharada E menyatakan Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J. Namun menurut Sambo, ia tidak menembak Brigadir J. Ia mengaku hanya menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengungkap perbedaan kedua versi kesaksian ini. Taufan merupakan pihak yang diundang menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ya pas penembakan di rumah Duren Tiga, ya itu kan jadi catatan penyidik," kata Taufan dikutip dari Instagram KompasTV.
Dalam rekonsruksi pada 30 Agustus 2022 di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Taufan menyaksikan langsung sanggahan Sambo bahwa ia tak ikut menembak Brigadir J.
"Richard menyatakan bukan hanya dia yang menembak tapi juga FS kan gitu. Sementara yang satu lagi nggak saya cuma menyuruh dia , itu kan perbedaan yang substantif," ujarnya.
Namun penyidik tak terpaku pada keterangan salah satu tersangka. Penyidik memberi ruang seluas-luasnya untuk masing-masing tersangka memeragakan adegan sesuai kesaksian masing-masing.
Caranya, penyidik menggunakan peran pengganti pada adegan-adegan yang menjadi perbedaan pendapat para tersangka. Penyidik yang kemudian menganalisis dan menyesuaikan dengan bukti dan fakta di lapangan.
"Kita pakai peran pengganti," ujar Brigjen Andi Rian, Dirtipidum Bareskrim Polri.
Baca Juga: Tips Berkemas Sebelum Liburan, Praktis dan Nyaman Bawa Barang