PURWOKERTO.SUARA.COM - Ziarah kubur ke makam orang tua atau orang-orang yang dianggap sholih, para ulama terdahulu, dan para tokoh yang dianggap wali merupakan hal yang sangat wajar dilaksanakan dan ditemukan di Indonesia. Hal tersebut biasa ditemukan terutama di bulan-bulan tertentu seperti menjelang Ramadhan ataupun hari-hari tertentu, khususnya Jumat.
Dalam sejarahnya, pada masa awal-awal Islam lahir, Rasulullah Saw memang pernah melarang umat Islam berziarah ke kuburan, mengingat kondisi keimanan mereka pada saat itu yang masih lemah. Disertai kondisi sosiologis masyarakat Arab pada masa itu pola pikirnya masih didominasi dengan kemusyrikan dan kepercayaan kepada para dewa dan sesembahan.
Hal tersebut yang membuat Nabi Muhammada Saw mengkhawatirkan terjadinya kesalahpahaman ketika mereka mengunjungi kuburan, baik dalam berdoa dan berperilaku. Akan tetapi, bersama berjalannya waktu, Rasulullah pun memperbolehkan umat Islam berziarah kubur.
Keterangan diperbolehkan ataupun dianjurkannya ziarah kubur bisa ditemukan dalam Kitab Sunan Turmudzi nomor 973:
: :" " (3/370)
Artinya: Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah bersabda, "Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad Saw telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat."
Jadi, hukum dasar dibolehkannya ziarah kubur dengan illat (alasan) ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan kita kepada akhirat. Oleh karena itu, dibolehkan berziarah ke makam orang tua dan juga ke makam orang shalih dan para wali.
Diketahui, orang tua itu tidak hanya yang mengandung dan merawat kita. Ketika seorang anak belajar di sekolahan maupun pondok pesantren, maka guru atau kiai juga bisa disebut orang tua. Yang terpenting, ziarah itu dapat mengingatkan kita kepada akhirat.
Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra’ menerangkan, ziarah ke makam para wali dan orang shalih merupakan sebuah kebaikan yang dianjurkan.
Baca Juga: Anggap Tidak Ada, Gus Baha tak Pernah Doa Tolak Santet
.
Artinya: Beliau ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian pula perjalanan ke makam mereka.
Hal tersebut yang menjadi dasar para ulama dan sebagian besar umat Islam mementingkan berziarah ke makam para wali atau orang sholih. Sebagaimana yang ditradisikan umat muslim di sejumlah wilayah Indonesia.
Adapun mengenai hikmah ziarah kubur, Syaikh Nawawi al-Bantani telah menuliskannya dalam Nihayatuz Zain sebagai berikut, "Disunahkan untuk berziarah kubur, barang siapa yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya".
Selain itu, dalam dalam kitab Nihayatuz Zain diterangkan," Barang siapa menziarahi kubur kedua orang tuanya setiap hari Jumat pahalanya seperti ibadah haji."
Dari hadis Nabi Muhammad Saw dan keterangan-keterangan para ulama di atas, bisa disimpulkan bahwa ziarah kubur dianjurkan dan penting. Khususnya ke makam kedua orang tua, guru, para orang sholih, serta para wali. (Arif KF)