Pengadil Tertinggi Tersangkut Korupsi, Ini Perjalanan Kasus Hakim Agung MA Cs Kena OTT KPK

Purwokerto

Jum'at, 23 September 2022 | 07:49 WIB
Pengadil Tertinggi Tersangkut Korupsi, Ini Perjalanan Kasus Hakim Agung MA Cs Kena OTT KPK
KPK menunjukkan barang bukti OTT korupsi pejabat MA (suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, pengadilan negara tertinggi, Mahkamah Agung ternoda. Dari lembaga itu, KPK menangkap sejumlah pejabat, termasuk satu hakim agung bernama Sudrajad Dimyati yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

OTT itu disebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK.

Kronologinya, pada Rabu (21/9/2022) pukul 16.00 WIB, 

OTT bermula ketika KPK mengendus adanya transaksi uang tunai dari tersangka Eko Suparno (pengacara) kepada tersangka Desy Yustria selaku PNS pada Kepaniteraan MA di sebuah hotel di Bekasi.

Usut punya usut, Desy diduga merupakan kepanjangan tangan dari hakim Agung Sudrajad.

"DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi," kataKetua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di KPK, Jumat (23/9/2022), dikutip dari suara.com.

Keesokan harinya, sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (22/9/2022) tim 

KPK menangkap Desy di kediamannya keesokan harinya. Uang tunai berupa dolar Singapura senilai SGD 205.000 atau sekitar Rp 2.648.520.000 turut disita.

Yosep Parera selaku pengacara dan Eko Suparno di Semarang, Jawa Tengah turut diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan. 

baca juga

"Selain itu, Albasri, PNS di MA, juga hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta," ungkap Firli.

Perjalanan Kasus

Ini berawal dari llaporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan tersangka Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan diwakili kuasa hukumnya yakni Yosep dan Eko.

Heryanto dan Eko merasa tidak puas terhadap proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Karenanya, mereka mengajukan kasasi ke MA.

Dalam prosesnya, Yosep dan Eko diduga telah melakukan pertemuan tidak wajar dengan pegawai di Kepaniteraan MA.

"Melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP dan ES," ujar Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditanya Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Hanya Minta Doa Terbaik

Ditanya Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Hanya Minta Doa Terbaik

Purwokerto | Kamis, 22 September 2022 | 22:51 WIB

Megawati Minta Para Kader PDI P Fokus Lakukan Kerja Riil di Masyarakat

Megawati Minta Para Kader PDI P Fokus Lakukan Kerja Riil di Masyarakat

Purwokerto | Kamis, 22 September 2022 | 22:05 WIB

Tambah Cuan dari Bagi Hasil Iklan di YouTube Shorts? Ini Caranya

Tambah Cuan dari Bagi Hasil Iklan di YouTube Shorts? Ini Caranya

Purwokerto | Kamis, 22 September 2022 | 22:02 WIB

Terkini

"Diutus" Presiden: Mengapa Ucapan Ketua MPR Ahmad Muzani Picu Kontroversi Konstitusi?

"Diutus" Presiden: Mengapa Ucapan Ketua MPR Ahmad Muzani Picu Kontroversi Konstitusi?

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:41 WIB

5 Langkah Anti Ribet untuk Menjaga Alat Makeup Tetap Bersih

5 Langkah Anti Ribet untuk Menjaga Alat Makeup Tetap Bersih

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:40 WIB

Manuel Akanji Yakin Swiss Bisa Bikin Argentina Kesulitan di Perempat Final Piala Dunia 2026

Manuel Akanji Yakin Swiss Bisa Bikin Argentina Kesulitan di Perempat Final Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:40 WIB

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:31 WIB

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:30 WIB

Politik Simbol di Balik Klaim DNA India Prabowo, Narasi Baru Diplomasi?

Politik Simbol di Balik Klaim DNA India Prabowo, Narasi Baru Diplomasi?

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:30 WIB

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:28 WIB

Facundo Tello Pimpin Prancis vs Maroko, Deschamps Singgung Wasit Francois Letexier

Facundo Tello Pimpin Prancis vs Maroko, Deschamps Singgung Wasit Francois Letexier

Bola | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:25 WIB

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:22 WIB

Cari Tontonan Telenovela yang Seru? Ini 7 Rekomendasi Terbaik di Netflix

Cari Tontonan Telenovela yang Seru? Ini 7 Rekomendasi Terbaik di Netflix

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:22 WIB

×