Gaya Hidup yang Buruk Penyumbang Penyakit Jantung Koroner

Purwokerto

Kamis, 29 September 2022 | 20:14 WIB
Gaya Hidup yang Buruk Penyumbang Penyakit Jantung Koroner
Ilustrasi penyakir Jantung Koroner (Pixabay.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Penyakit komplikasi saat ini muncul tidak hanya menyerang orang tua saja. Namun orang dengan usia 30-an juga sangat berpotensi terserang dengan beragam penyakit. Komplikasi yang terjadi rerata menyumbangkan beragam bahaya, salah satu yang paling bahaya adalah penyakit jantung. 

Inilah yang perlu menjadi perhatian untuk kalangan muda agar bisa lebih memperhatikan segala resiko kesehatan agar penyakit berbahaya tidak muncul. Utamanya dengan gaya hidup yang cendrung kurang sehat pada masa dewasa kini.  

Radityo Prakoso Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia mengungkapkan, gaya hidup tidak sehat seperti malas gerak (mager) dan kebiasaan merokok faktor pemicu peningkatan angka kasus penyakit jantung koroner di kalangan pemuda Indonesia di bawah usia 40 tahun.

“Terdapat peningkatan prevalensi serangan jantung pada usia kurang dari 40 tahun sebanyak dua persen setiap tahunnya, dari tahun 2000 sampai 2016,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/9/2022), dilansir Antara.

Menurutnya, peningkatan angka tersebut akibat dari prevalensi obesitas, darah tinggi, kebiasaan merokok, dan kolesterol tinggi di kalangan usia muda. Penyakit jantung koroner, lanjutnya, terjadi karena ada sumbatan pada pembuluh koroner akibat deposit kolesterol atau inflamasi (peradangan).

Gaya hidup tidak sehat, menurut Radityo, menjadi penyebab paling umum penyakit jantung koroner di usia muda. Maka dari itu, dia mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, berhenti merokok, berhenti makan makanan berlemak, berhenti konsumsi alkohol, dan rajin olah raga minimal 30 menit sehari.

Sementara itu, Eva Susanti Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, faktor risiko lain adalah konsumsi gula, garam, dan lemak yang tidak terkontrol.

Data Kemenkes menunjukkan 28,7 persen masyarakat Indonesia konsumsi gula, garam, dan lemak melebihi batas yang dianjurkan, yaitu gula sebanyak 50 gram per hari (4 sendok makan), garam sebanyak 2 gram (sendok teh), dan lemak sebanyak 67 gram (5 sendok makan). Ia juga menyorot peningkatan prevalensi perokok pada kisaran umur 10 hingga 18 tahun.

“Terjadi peningkatan hampir 200 persen untuk yang merokok jenis elektrik,” katanya.

baca juga

Kecanggihan teknologi dan kehidupan di daerah perkotaan, sambung Eva, cenderung memicu kebiasaan malas gerak. Berdasarkan Global Burden of Desease dan Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) 2014-2019, penyakit jantung menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes menunjukan tren peningkatan penyakit jantung yakni 0,5 persen pada 2013 menjadi 1,5 persen pada 2018. Bahkan penyakit jantung menyebabkan beban biaya terbesar. Merujuk data BPJS Kesehatan pada 2021 pembiayaan kesehatan terbesar untuk penyakit jantung mencapai Rp7,7 triliun per tahun.* (ANIK AS

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Menyeimbangkan Maskulin Energi dan Feminin Energi dalam Tubuh

Cara Menyeimbangkan Maskulin Energi dan Feminin Energi dalam Tubuh

Purwokerto | Kamis, 29 September 2022 | 10:49 WIB

Tips Menjaga Makanan Agar tak Terkontimasi Zat Berbahaya

Tips Menjaga Makanan Agar tak Terkontimasi Zat Berbahaya

Purwokerto | Senin, 26 September 2022 | 22:25 WIB

Bagaimana Cara Kenali Penyakit Jantung Bawaan? Yuk Simak

Bagaimana Cara Kenali Penyakit Jantung Bawaan? Yuk Simak

Purwokerto | Jum'at, 23 September 2022 | 20:26 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×