PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hari Jumat (30/9/2022) resmi ditahan. Ia akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
Terkait penahanan Putri Candrawathi tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022)
"Hari ini saudari PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Listyo Sigit Prbowo.
Diketahui, Putri Candrawathi sendiri merupakan satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Penahanan Putri Candrawathi dilakukan setelah berkas perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap secara formil dan materil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2," imbuh Kapolri
Saat ini, dikabarkan mondisi kesehatan baik psikologis Putri Candrawathi telah dinyatakan membaik. Sehingga, pihak Polri tidak ragu menahan istri Ferdy Sambo tersebut. (Arif KF)