Berkas Perkara Tersangka Pembunuhan Brigadir J Lengkap, Sambo Cs Segera Disidangkan

Purwokerto

Kamis, 29 September 2022 | 06:48 WIB
Berkas Perkara Tersangka Pembunuhan Brigadir J Lengkap, Sambo Cs Segera Disidangkan
Jampidum Kejaksaan Agung, Fadil Zuhana (putih) memberikan keterangan pers kepada para awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta terkait kasus Duren Tiga. (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Kejaksaan Agung mengumumkan berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua telah lengkap. Dengan demikian,   Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf bisa segera disidang.

"Persyaratan materil dan formil telah terpenuhi," ujar Fadil Zumhana, Jampidum Kejagung pada 28 September 2022.

Fadil menjelaskan koordinasi kejaksaan dan Bareskrim Polri berjalan baik, sehingga proses perbaikan berkas berjalan cepat.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka FS dan lainnya telah lengkap atau P-21. 

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," ucap Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana pada Rabu 28 September 2022.

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, setelah berkas perkara FS dan lainnya telah rampung atau P-21 selanjutnya Polri akan menyerahkan FS dan para tersangka lainnya beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera melaksanakan proses persidangan. 

"Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice hingga tuntas," ujar dia.

Polri mengapresiasi Tim Khusus Polri dan Kejagung yang bekerja keras, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara kasus Duren Tiga. 

Dengan berkas perkara yang dinyatakan lengkap merupakan wujud dan bukti komitmen dari Polri serta Kejagung dalam mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J maupun Obstruction of Justice. 

"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," kata Kadiv Humas Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Febridiansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Rekan Semasa di KPK Kaget dan Kecewa

Febridiansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Rekan Semasa di KPK Kaget dan Kecewa

| Rabu, 28 September 2022 | 21:49 WIB

Segera Diadili, Ini Harapan Ferdy Sambo dan Istrinya di Persidangan

Segera Diadili, Ini Harapan Ferdy Sambo dan Istrinya di Persidangan

| Rabu, 28 September 2022 | 21:28 WIB

Sejauh Mana Proses Hukum Putri Candrawathi, Ini penjelasan Humas Polri

Sejauh Mana Proses Hukum Putri Candrawathi, Ini penjelasan Humas Polri

| Rabu, 28 September 2022 | 07:32 WIB

Tidak Semua Kendaraan Dapat Plat Nomor Putih, Ini Syaratnya

Tidak Semua Kendaraan Dapat Plat Nomor Putih, Ini Syaratnya

| Selasa, 27 September 2022 | 17:35 WIB

Terkini

James Milner Pensiun di Usia 40 Tahun, Akhiri Karier Legendaris Setelah 24 Musim di Liga Inggris

James Milner Pensiun di Usia 40 Tahun, Akhiri Karier Legendaris Setelah 24 Musim di Liga Inggris

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 17:49 WIB

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:47 WIB

Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2026 Setelah FIFA Match Day

Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2026 Setelah FIFA Match Day

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 17:46 WIB

4 Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Paling Populer di Indonesia

4 Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Paling Populer di Indonesia

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 17:45 WIB

Hangat dan Emosional, BoyNextDoor Ungkap Highlight Medley Full Album 'Home'

Hangat dan Emosional, BoyNextDoor Ungkap Highlight Medley Full Album 'Home'

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 17:45 WIB

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:42 WIB

Harry Potter and the Sorcerer's Stone: Langkah Awal Harry Lawan Kegelapan!

Harry Potter and the Sorcerer's Stone: Langkah Awal Harry Lawan Kegelapan!

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 17:40 WIB

Ruben Onsu Hentikan Nafkah, Sengketa Hak Asuh Anak Memanas

Ruben Onsu Hentikan Nafkah, Sengketa Hak Asuh Anak Memanas

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kabel Bekas Jadi Barang Berkelas, Limbah Elektronik Bisa Hasilkan Cuan?

Kabel Bekas Jadi Barang Berkelas, Limbah Elektronik Bisa Hasilkan Cuan?

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 17:35 WIB

Belajar Langsung di Hutan Mangrove, Cara KLH Kenalkan Keanekaragaman Hayati ke Generasi Muda

Belajar Langsung di Hutan Mangrove, Cara KLH Kenalkan Keanekaragaman Hayati ke Generasi Muda

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 17:28 WIB