PURWOKERTO.SUARA.COM- Setelah ucapan bela sungkawa, Presiden Joko Widodo kembali menyatakan kepada pihak yang terbukti bersalah dapat diberi sanksi tegas terkait tragedi Kanjuruhan, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.
Ia juga telah meminta untuk investigasai dilakukan hingga ke akarnya sampai tuntas.
“Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepasa memang yang bersalah,” kata Jokowi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Senin, 3 Oktober 2022.
Melalui kesempatan itu pula, Jokowi menegaskan bahwa ia sendiri telah memberikan perintah kepada seluruh jajaran terkait untuk menangani tragedi tersebut.
“Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menkopolhukam, pada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas,” tuturnya.
Sementara itu, dalam kesempatan lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah telah membuat sebuah tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF).
Tugas dari TGIPF adalah mengungkap kebenaran di balik tragedi Kanjuruhan secara tuntas dan dipimpin langsung oleh Mahfud MD selaku Menko Polhukam.
Untuk keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam kedepan dan berisi dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa.
“Nanti akan diumumkan secepatnya. Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan dalam dua-tiga minggu ke depan,” jelas Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, pada Senin. (citra safitra)
Baca Juga: Bawa Bukti 600 Gram arkotika , Kepolisian Senen Jakarta Pusat Tangkap Empat Bandar Sabu