PURWOKERTO.SUARA.COM- Pada Senin, 3 Oktober 2022 Kapolsek Senen Kompol Resa Fiardy Marabessy mengumumkan berhasil menangkap empat bandar narkotika, jenis sabu.
Keempat bandar itu ditangkap bersama dengan satu orang kurir narkotika dan barang bukti sabu seberat 600 gram yang kemungkinan bernilai hampir Rp1 miliar.
“Kurang lebih hampir Rp1 miliar kalau dilihat jumlah 600 gram,” kata Resa yang dikutip dari Antara.
Sabu tersebut dibungkus dengan plastik klip dengan berat yang berbeda. Berat masing-masing dari enam bungkus tersebut adalah satu bungkus seberat 100,92 gram, tiga bungkus seberat101,02 gram, satu bungkus 101 gram dan yang terakhir 50,51 gram.
Petugas kepolisian juga menyita barang bukti lain berupa satu buah tas selempang, satu unit timbangan digital, satu buah sedotan, tiga bundel plastik sedang dan satu alat komunikasi genggam.
Menurut penuturan dari Resa, para pelaku mendapatkan pasokan sabu dari negeri jiran, Malaysia dan membawanya masuk ke Indonesia.
Keempatnya adalah H, I alias B, MFS, DP dan MGP yang merupakan kurir sabu.
Resa menambahkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan dari warga setempat di wilayah Senen. Kemudian, investigasi pun berlanjut hingga akhirnya pelaku ditangkap di wilayah Senen, Jakarta Pusat.
Selanjutnya, mereka akan dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Baca Juga: YG Ambil Tindakan Tegas Penyebar Foto Pribadi Jennie Blackpink
Sayangnya, polisi masih belum bisa menangkap satu pelaku lain yang berhasil lolos dan saat ini masih dalam proses pengejaran dengan inisial AM dan telah masuk kedalam daftar pencarian orang.
Resa menuturkan dari keterangan pelaku, cara mereka mengedarkan narkotika dengan mendatangi rumah pembeli atau memasukannya ke dalam tong sampah.
“Untuk barang yang disediakan banyak teknik mereka sendiri komunikasi barang dimasukkan dalam tas atau dimasukkan dalam tong sampah, nanti baru pembeli ambil,” jelas Resa. (citra safitra)