PURWOKERTO.SUARA.COM Rizky Billar melalui kuasa hukumnya Neas Ginting, tidak mengakui melakukan KDRT ke Lesti Kejora. Sandy Arifin sebagai Pengacara Lesti Kejora, tidak banyak komentar menanggapi pernyataan tersebut.
Sandy Arifin mengukapkan telah menyerahkan semuanya seusia proses yang dijalankan kepolisian dan pihaknya hanya mengikuti proses hukum.
"Keluarga sudah menyerahkan kepada pihak kepolisian. Kita ikutin proses hukum yang berjalan saja," kata Sandy Arifin di akun YouTube KH INFOTAINMENT yang diunggah pada Kamis (6/10/2022).
Sandu Arifin justri hanya meminta doa yang terbaik atas kasus yang menimpa sang klien.
"Mohon doanya pokoknya yang terbaik buat dede, semua diserahkan kepada pihak kepolisian," tuturnya.
Dia juga berharap Lesti Kejora bisa segera sehat dan pulih seperti sedia kala.
"Mohon doanya agar klien kami segera sehat kembali," terang Sandy Arifin.
Seperti diketahui, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya Neas Ginting, membantah telah melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora. Dia bahkan menganggapkan sebagai sesuatu yang berlebihan.
"Oh, itu tidak," ujar Neas Ginting di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Selain Sholawat, Ini Amalan yang Dapat Dilakukan di Malam Maulud Nabi
"Itu berlebihan," kata Neas Ginting.
Hingga kini, kasus KDRT yang meilibatkan pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. (iruma cezza)