LENGKAP Hasil Visum Lesti Kejora pasca Alami KDRT, Bukti tak Terbantahkan

Purwokerto

Minggu, 09 Oktober 2022 | 09:49 WIB
LENGKAP Hasil Visum Lesti Kejora pasca Alami KDRT, Bukti tak Terbantahkan
Lesti kejora

PURWOKERTO.SUARA.COM, Polisi mengungkap hasil visum luka Lesti Kejora yang diduga sempat mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. mengatakan, dari hasil visum yang diterima pihaknya, terdapat beberapa bekas luka di tubuh Lesti. Terdapat luka memar di telapak tangan korban disertai bengkak. Kemudian ada luka memar pada lengan kanan bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri. 

Siku belakang tangan kiri Lesti juga mengalami bengkak, lebam dan nyeri serta gangguan fungsi. 

Selain itu, hasil visum juga menunjukkan adanya luka memar di leher bagian depan Lesti disertai bengkak, lebam dan nyeri. Luka itu juga membuat leher Lesti mengalami gangguan fungsi. 

Ini sekaligus menjadi jawaban atas beredarnya foto Lesti yang terbaring di rumah sakit dalam kondisi digift bagian lehernya. 

“Makanya lehernya di-gift itu akibat luka memar, bengkak, lebam, nyeri dan gangguan fungsi,”katanya

Hasil visum ini pula yang menjadi salah satu dasar atau alat bukti untuk menaikkan status perkara itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Meskipun, sampai saat ini polisi belum menentukan tersangka dalam perkara ini. 

Penanganan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora memasuki babak baru. Perkara itu sudah memasuki tahap penyidikan. Polisi menaikkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan. 

Ini artinya polisi telah menemukan adanya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut. 

Pihaknya menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara serta berdasarkan hasil visum atas bekas luka yang dialami Lesti Kejora. 

baca juga

“Berdasarkan gelar perkara, dimana juga hasil visum, kasus ini naik dari penyelidikan jadi penyidikan,”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Setelah naik ke penyidikan, pihaknya langsung mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa orang, di antaranya terlapor Rizky Billar. Sedianya Rizky telah dijadwal untuk diperiksa kemarin. 

Namun kuasa hukum Rizky meminta jadwal pemeriksaan terhadap kliennya diundur pada tanggal 13 Oktober mendatang. 

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, KDRT yang dialami Lesti Kejora bukan kali ini saja terjadi. 

“Terjadi beberapa kali, pernah sempat dilempar bola biliar,”katanya. (iruma cezza)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden Federasi Sepakbola Malaysia Temui PSSI Jelang Laga Penentuan Indonesia vs Malaysia, Ngapain Sih?

Presiden Federasi Sepakbola Malaysia Temui PSSI Jelang Laga Penentuan Indonesia vs Malaysia, Ngapain Sih?

Purwokerto | Minggu, 09 Oktober 2022 | 09:33 WIB

Heboh Minyak Kayu Putih Bikin Irit BBM, Begini Penjelasan Pakar

Heboh Minyak Kayu Putih Bikin Irit BBM, Begini Penjelasan Pakar

Purwokerto | Minggu, 09 Oktober 2022 | 08:57 WIB

Kemiskinan Ekstrem di Kebumen Jadi Sorotan Staf Kepresidenan

Kemiskinan Ekstrem di Kebumen Jadi Sorotan Staf Kepresidenan

Purwokerto | Minggu, 09 Oktober 2022 | 07:50 WIB

Terkini

Butuh Waktu Lebih Lama, DPR Patok RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat Akhir 2026

Butuh Waktu Lebih Lama, DPR Patok RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat Akhir 2026

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:52 WIB

Bukan Sekadar Pintu Gerbang! Ambisi Gubernur Lampung Ubah Bahan Mentah Jadi Emas Ekonomi

Bukan Sekadar Pintu Gerbang! Ambisi Gubernur Lampung Ubah Bahan Mentah Jadi Emas Ekonomi

Lampung | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Review The X-Files: I Want to Believe Vrach Frankenshteyn, Terlalu Sinting!

Review The X-Files: I Want to Believe Vrach Frankenshteyn, Terlalu Sinting!

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Pesaing Yamaha MT-15 Harga Semurah Scoopy, Begini Spesifikasi Bajaj Pulsar N160

Pesaing Yamaha MT-15 Harga Semurah Scoopy, Begini Spesifikasi Bajaj Pulsar N160

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Toyota Calya Terjun ke Telaga Sarangan Pagi Buta, Begini Nasib Sopirnya

Toyota Calya Terjun ke Telaga Sarangan Pagi Buta, Begini Nasib Sopirnya

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Akan Ada Demo Mahasiswa Besar-besaran di Bundaran HI, 8.242 Personel Gabungan Dikerahkan

Akan Ada Demo Mahasiswa Besar-besaran di Bundaran HI, 8.242 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:38 WIB

LOSC Lille: Calvin Verdonk Pemain Indonesia Pertama di Liga Champions

LOSC Lille: Calvin Verdonk Pemain Indonesia Pertama di Liga Champions

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Rupiah Melemah Terhadap Dolar, Jadi Mata Uang Paling Buruk di Asia

Rupiah Melemah Terhadap Dolar, Jadi Mata Uang Paling Buruk di Asia

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Pesta Rakyat Saloka  Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Warga dan Pengunjung

Pesta Rakyat Saloka Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Warga dan Pengunjung

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:28 WIB

2 Pekerja Migran Korban Kecelakaan Kapal Ditemukan Tewas di Perairan Rupat

2 Pekerja Migran Korban Kecelakaan Kapal Ditemukan Tewas di Perairan Rupat

Riau | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:25 WIB

×