Larangan Ucapan dari Suami ke Istri yang Jika Dilanggar Bisa Jatuh Talak Menurut Buya Yahya

Purwokerto

Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:14 WIB
Larangan Ucapan dari Suami ke Istri yang Jika Dilanggar Bisa Jatuh Talak Menurut Buya Yahya
Buya Yahya melalui sebuah video yang diunggah pada kanal Youtube (Al-Bahjah TV)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Kehidupan rumah tangga selalu memiliki pasang surut yang bisa terjadi dengan ujian yang kadang datang bertubi-tubi. Namun di situlah letak kesabaran yang diperoleh baik suami maupun istri dalam biduk mahligai rumah tangga.

Beragam masalah yang muncul membuat keduanya harus sabar dan menganggapnya sebagai ujian. Hingga ketika amarah datang bagi para suami dan istri untuk berhati-hati ketika berucap meski dalam kondisi marah.

Hal ini perlu difahami agar keduanya tetap dapat menjalankan biduk rumah tangga yang harmonis. Buya Yahya melalui sebuah video yang diunggah pada kanal Youtube Al-Bahjah TV membagikan ikhtiar untuk suami bisa menjaga ucapan.

Buya Yahya memperingatkan kepada Suami agar jangan ucapkan kata-kata yang dapat menyebabkan jatuhnya talak. Jika jatuh talak karena ucapan itu, maka hubungan suami istri itu menjadi haram jika ditinjau dari hukum Islam.

Buya Yahya pun menegaskan agar menghindari mengucapkan kata cerai dari suami ke istri, sehingga kewajiban untuk menjaga lisan dan ucapan antara satu sama lain sangatlah penting. Meski dalam kondisi apapun atau sedang dikuasai amarah, agar jangan pernah mengucap kata cerai.

Menurut Buya Yahya, kata cerai yang keluar dari mulut itulah yang mengakibatkan hubungan suami istri sudah tidak sah atau haram bahkan termasuk jatuh talak. Walaupun tidak ada saksi yang mendengar dan menyaksikan ucapan itu, tetap hukumnya haram.

Mengingat ucapan cerai dari suami atau istri itulah maka hubungan yang tadinya sah, menjadi haram. Oleh karenanya Buya Yahya pun mewanti-wanti agar suami tidak sembarangan mengatakan kata cerai meski keduanya sedang marah atau berkelahi.

Namun pertanyaannya bagaimana jika kata cerai itu sudah terlanjut diucapkan?

Buya Yahya menjelaskan jika kata cerai diucapkan, maka bisa diperbaiki. Tetapi suami istri harus melakukan satu hal agar apa yang sudah terjadi itu akan bisa diperbaiki. Lantarab suami sudah mencerai satu, selagi dalam masa iddah, sebelum berlalu tiga kali suci dalam mazhab Imam Syafi’i.

baca juga

Langkah yang harus dilakukan seorang suami harus mengucapkan kembali kata rujuk dengan istrinya. Oleh karenanya suami cukup mengatakan “aku rujuk kamu wahai istriku,” maka semua kembali seperti semula. Pun dengan cara itu menjadi upaya agar suami istri kembali rujuk setelah mengucapkan kata cerai.

Ketika sudah mengatakan rujuk, maka hubungan suami istri tersebut kembali sah. Walaupun tanpa saksi akan tetap sah asalkan segera mengatakan rujuk agar kembali halal. Itulah penjelasan Buya Yahya tentang kata yang jika diucapkan oleh suami maka akan jatuh talak. Sehingga dianjurkan untuk berhati-hati dalam berucap.*(ANIK AS)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Golongan Penerima Sedekah untuk Memperlancar Rezeki Menurut Buya Yahya

Tiga Golongan Penerima Sedekah untuk Memperlancar Rezeki Menurut Buya Yahya

Purwokerto | Selasa, 11 Oktober 2022 | 07:09 WIB

Bukan dari Petunjuk Nabi SAW, Ini Amalan Rebo Wekasan yang Diperbolehkan dalam Islam

Bukan dari Petunjuk Nabi SAW, Ini Amalan Rebo Wekasan yang Diperbolehkan dalam Islam

Purwokerto | Rabu, 21 September 2022 | 16:34 WIB

Waktu Sholat Dzuhur Bagi Perempuan di Hari Jumat, Haruskah Tunggu Laki-Laki Selesai Shalat Jumat?

Waktu Sholat Dzuhur Bagi Perempuan di Hari Jumat, Haruskah Tunggu Laki-Laki Selesai Shalat Jumat?

Purwokerto | Jum'at, 16 September 2022 | 11:20 WIB

Terkini

Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya

Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:26 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Toy Story 5 Angkat Fenomena Screen Time Addiction pada Anak-Anak

Toy Story 5 Angkat Fenomena Screen Time Addiction pada Anak-Anak

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:23 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru

Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:18 WIB

All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim

All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim

Surakarta | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:17 WIB

UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK

UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK

Sulsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:15 WIB

Respons Isu Aliran Dana BEM UBK, Gerindra Tepis Upaya Pecah Belah Hubungan Prabowo Gibran

Respons Isu Aliran Dana BEM UBK, Gerindra Tepis Upaya Pecah Belah Hubungan Prabowo Gibran

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:12 WIB

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:10 WIB