Jadi Korban Perkosaan, Gadis Asal Kabupaten Banyumas Kini Hamil 8 Bulan

Purwokerto

Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:12 WIB
Jadi Korban Perkosaan, Gadis Asal Kabupaten Banyumas Kini Hamil 8 Bulan
Petugas Polresta Banyumas meminta keterangan tersangka kasus perkosaan anak di bawah umur, beberapa hari lalu. (Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas menangkap DK (18), pemuda asal Banyumas, Jawa Tengah atas dugaan pemerkosaan terhadap FS (14). Kini korban hamil delapan bulan dan menghadapi berbagai risiko atas kehamilan di usia yang sangat muda.

Dari keterangan yang dihimpun Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, perbuatan tercela ini dilakukan di rumah pelaku pada pertengahan tahun 2021.

Saat itu pelaku membujuk korban untuk berhubungan seks. Namun korban menolak. Pelaku terus mendesak dan memaksa korban hingga akhirnya tindak perkosaan itu terjadi.

"Kejadian awal dialami korban pada pertengahan tahun 2021 lalu, saat itu korban yang sedang dirumah pelaku diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, Rabu 12 Oktober 22.

Kasat Reskrim menjelaskan, korban sempat menolak namun tersangka terus memaksa korban. Pelaku mengatakan siap bertanggungjawab jawab jika hamil sebagai bujuk rayu. 

"Korban diajak ke kamar kemudian dipaksa untuk melepas celananya dan Pelaku melakukan hubungan badan hingga korban saat ini hamil delapan bulan namun pelaku tidak tanggung jawab," kata dia. 

Tak terima perlakukan terhadap anak gadisnya, keluarga korban melaporkan kasus tersebut kepada Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas. 

"Sebelumnya, pelaku sudah dipanggil melalui undangan klarifikasi, namun pelaku tidak datang tanpa alasan yang jelas. Sehingga pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022, sekitar pukul 14.00 WIB anggota unit PPA mendatangi pelaku dan melakukan upaya penangkapan," tutur Kasat Reskrim. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Sanksi maksimal 15 tahun penjara. 

baca juga

Seorang pemuda berinisial DK (18) warga Desa Ciberem Kec. Sumbang Kab. Banyumas ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas karena telah menyetubuhi anak dibawah umur. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH, mengatakan, peristiwa ini terjadi pada pertengahan tahun 2021, didalam rumah milik pelaku yang beralamatkan di Desa Ciberem Kec. Sumbang Kab. Banyumas. 

Lebih lanjut,

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelecehan Seksual di Trans Banyumas Terekam CCTV, Sopir Gercep Turunkan Pelaku

Pelecehan Seksual di Trans Banyumas Terekam CCTV, Sopir Gercep Turunkan Pelaku

Purwokerto | Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:50 WIB

Ribuan Suporter Banyumas Tuntut Polisi Tak Gunakan Gas Air Mata Dalam Sepakbola

Ribuan Suporter Banyumas Tuntut Polisi Tak Gunakan Gas Air Mata Dalam Sepakbola

Purwokerto | Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:54 WIB

6 Kabupaten Patungan 'Nglarisi' Bandara JB Soedirman, Oktober Beroperasi Rute Jakarta-Purbalingga

6 Kabupaten Patungan 'Nglarisi' Bandara JB Soedirman, Oktober Beroperasi Rute Jakarta-Purbalingga

Purwokerto | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 07:34 WIB

HUT ke-77 KAI, Stasiun Purwokerto Sediakan Kopi Gratis untuk Penumpang

HUT ke-77 KAI, Stasiun Purwokerto Sediakan Kopi Gratis untuk Penumpang

Purwokerto | Rabu, 28 September 2022 | 17:50 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×