Buat Perjanjian, Lesti Kejora dan Rizky Billar Berdamai setelah Laporan Dicabut

Purwokerto

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:49 WIB
Buat Perjanjian, Lesti Kejora dan Rizky Billar Berdamai setelah Laporan Dicabut
Rizky Billar resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan polisi

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Kabar mengejutkan datang usai polisi resmi menahan Rizky Billar pasca penetapannya sebagai tersangka Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Tak lama setelah pengumuman penahanan itu, Lesti Kejora malah dikabarkan mendatangi suaminya di kantor polisi. Ia bahkan disebut mencabut laporan yang membuat suaminya terancam hukuman pidana. 

Kuasa Hukum Rizky Billar Surya Darma Simbolon mengklaim, Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah  berdamai. Ia juga menyebut laporan KDRT yang dialamatkan ke Rizky Billar telah dicabut. 

Surat pencabutan laporan itu ditandatangani oleh Lesti Kejora disaksikan kuasa hukum. 

“Sudah dicabut. Ada surat pencabutan, sudah dikasihkan langsung,”katanya

Surya mengatakan, pencabutan laporan itu disertai dengan adanya kesepakatan-kesepakatan antara mereka berdua. Namun ia tidak membeberkan kesepakatan apa yang mereka tandatangani karena menyangkut privasi hubungan rumah tangga. 

Setelah  surat pencabutan laporan diserahkan, Rizky Billar tidak lantas langsung bebas begitu saja. Ada mekanisme hukum yang masih harus dilaluinya. Polisi disebutnya memiliki prosedur hukum tersendiri untuk memroses pencabutan laporan oleh pelapor. 

“Nanti ada mekanismenya, kita hormati prosedur yang ada,”katanya

Sebelumnya, Polisi resmi menahan Rizky Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar ditahan polisi per hari ini, Kamis (13/10/2022) sampai 20 hari ke depan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pesinetron Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, Rabu 12 Oktober 2022. 


Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka setelah Rizky menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022. Ia dilaporkan istrinya Lesti Kejora atas dugaan KDRT.
Setidaknya penyidik mengantongi dua alat bukti sebelum menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Dua alat bukti ini antara lain hasil visum Lesti Kejora dan keterangan pelapor yang juga korban. (irumacezza)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Rampungkan Tugas, Apa Hasilnya?

Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Rampungkan Tugas, Apa Hasilnya?

Purwokerto | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:22 WIB

Sederet Fakta Reborn Rich, Drama Terbaru Song Joong Ki

Sederet Fakta Reborn Rich, Drama Terbaru Song Joong Ki

Purwokerto | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 06:00 WIB

Lesti Kejora Cabut Laporan Usai Rizky Billar Resmi Ditahan, Polisi Peringatkan Ini

Lesti Kejora Cabut Laporan Usai Rizky Billar Resmi Ditahan, Polisi Peringatkan Ini

Purwokerto | Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:02 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×