Buat Perjanjian, Lesti Kejora dan Rizky Billar Berdamai setelah Laporan Dicabut

Purwokerto

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:49 WIB
Buat Perjanjian, Lesti Kejora dan Rizky Billar Berdamai setelah Laporan Dicabut
Rizky Billar resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan polisi

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Kabar mengejutkan datang usai polisi resmi menahan Rizky Billar pasca penetapannya sebagai tersangka Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Tak lama setelah pengumuman penahanan itu, Lesti Kejora malah dikabarkan mendatangi suaminya di kantor polisi. Ia bahkan disebut mencabut laporan yang membuat suaminya terancam hukuman pidana. 

Kuasa Hukum Rizky Billar Surya Darma Simbolon mengklaim, Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah  berdamai. Ia juga menyebut laporan KDRT yang dialamatkan ke Rizky Billar telah dicabut. 

Surat pencabutan laporan itu ditandatangani oleh Lesti Kejora disaksikan kuasa hukum. 

“Sudah dicabut. Ada surat pencabutan, sudah dikasihkan langsung,”katanya

Surya mengatakan, pencabutan laporan itu disertai dengan adanya kesepakatan-kesepakatan antara mereka berdua. Namun ia tidak membeberkan kesepakatan apa yang mereka tandatangani karena menyangkut privasi hubungan rumah tangga. 

Setelah  surat pencabutan laporan diserahkan, Rizky Billar tidak lantas langsung bebas begitu saja. Ada mekanisme hukum yang masih harus dilaluinya. Polisi disebutnya memiliki prosedur hukum tersendiri untuk memroses pencabutan laporan oleh pelapor. 

“Nanti ada mekanismenya, kita hormati prosedur yang ada,”katanya

Sebelumnya, Polisi resmi menahan Rizky Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar ditahan polisi per hari ini, Kamis (13/10/2022) sampai 20 hari ke depan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pesinetron Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, Rabu 12 Oktober 2022. 


Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka setelah Rizky menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022. Ia dilaporkan istrinya Lesti Kejora atas dugaan KDRT.
Setidaknya penyidik mengantongi dua alat bukti sebelum menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Dua alat bukti ini antara lain hasil visum Lesti Kejora dan keterangan pelapor yang juga korban. (irumacezza)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Rampungkan Tugas, Apa Hasilnya?

Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Rampungkan Tugas, Apa Hasilnya?

Purwokerto | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:22 WIB

Sederet Fakta Reborn Rich, Drama Terbaru Song Joong Ki

Sederet Fakta Reborn Rich, Drama Terbaru Song Joong Ki

Purwokerto | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 06:00 WIB

Lesti Kejora Cabut Laporan Usai Rizky Billar Resmi Ditahan, Polisi Peringatkan Ini

Lesti Kejora Cabut Laporan Usai Rizky Billar Resmi Ditahan, Polisi Peringatkan Ini

Purwokerto | Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:02 WIB

Terkini

ATEEZ Raih Grand Prize, Intip Daftar Pemenang Seoul Music Awards ke-35

ATEEZ Raih Grand Prize, Intip Daftar Pemenang Seoul Music Awards ke-35

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:00 WIB

John Herdman Pasang Misi Besar! Timnas Indonesia Harus Lolos ke Piala Dunia 2030

John Herdman Pasang Misi Besar! Timnas Indonesia Harus Lolos ke Piala Dunia 2030

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:50 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Shin Tae-yong Sadar Tidak Mudah Melatih Persija, Tekanan Suporter Jadi Sorotan

Shin Tae-yong Sadar Tidak Mudah Melatih Persija, Tekanan Suporter Jadi Sorotan

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:41 WIB

Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang

Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang

Jogja | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:41 WIB

Punya Koleksi Merchandise Piala Dunia? Simak 7 Tips Merawatnya Supaya Awet

Punya Koleksi Merchandise Piala Dunia? Simak 7 Tips Merawatnya Supaya Awet

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:35 WIB

John Herdman Pasang Target Tinggi, Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Pasang Target Tinggi, Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:34 WIB

Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta

Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta

Jogja | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB