Rekor Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sikat Dua Jenderal karena Kasus Pidana

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:13 WIB
Rekor Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sikat Dua Jenderal karena Kasus Pidana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Pengungkapan kasus pidana oleh Polri tidak pandang bulu. Setelah Irjen Pol Ferdi Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang ditersangkakan usai terlibat pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua, kini Polri kembali menjerat seorang jenderal karena kasus narkoba. 

Irjen Pol Teddy Minahasa, petinggi Polri yang baru saja ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur usai tragedi Kanjuruhan kini harus memertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. Ia diduga terlibat dalam jaringan gelap peredaran narkoba yang kasusnya sedang diusut Polda Metro Jaya. 

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba yang bermula dari laporan masyarakat, beberapa hari lalu. Polda kala itu berhasil menangkap tiga warga sipil terkait perkara tersebut. 

Tidak sampai di situ saja. Polisi mengembangkan penyelidikan hingga menemukan keterlibatan anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek. Penyelidikan terus berkembang hingga diketahui ada keterlibatan oknum anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi. 

Jaringan peredaran narkoba itu melibatkan anggota dari pangkat Bripka, hingga di perwira menengah dengan pangkat Kompol, dan AKBP. Bahkan setelah diselidiki lebih lanjut, kasus itu juga diduga melibatkan seorang jenderal, Teddy Minahasa (TM) dengan pangkat Irjen Polisi yang menjabat sebagai Kapolda.  

“Atas dasar itu, kemarin saya meminta Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen TM,”kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat  (14/10/2022)

Setelah dilakukan gelar perkara, Irjen Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar hingga akhirnya ditahan di tempat khusus (penempatan khusus). 

Ia meminta Kadiv Propam segera melakukan pemeriksaan etik terhadap TM. Jika terbukti kuat melanggar kode etik Polri, Irjen TM terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). 

TM tak hanya dibayangi ancaman PTDH karena pelanggaran kode etik yang diduga dilakukannya. Ia juga terancam hukuman pidana. Kapolri telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk meneruskan penanganan kasus pidana narkoba yang menyeret TM.

“Saya minta siapapun, apakah sipil atau anggota Polri, bahkan Irjen TM sekalipun, usut tuntas untuk pelanggaran etik dan pidananya,”katanya

Pengungkapan kasus yang melibatkan jenderal di Kepolisian ini adalah wujud keseriusan Polri untuk menindak tegas pelaku dalam perkara  peredaran narkoba. Ini sekaligus warning (peringatan) bagi seluruh anggotanya agar tidak main-main untuk melakukan perbuatan melawan hukum karena akan mendapatkan tindakan tegas darinya. 

“Terkait pelanggaran anggota, laporkan pasti akan kami tindak tegas,”katanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ekspresi Ayah Lesti Kejora Sita Perhatian Publik Usai Anaknya Cabut Laporan KDRT, Ini Kata Pakar Ekspresi Wajah

Ekspresi Ayah Lesti Kejora Sita Perhatian Publik Usai Anaknya Cabut Laporan KDRT, Ini Kata Pakar Ekspresi Wajah

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:12 WIB

Buntut Kasus Narkoba, Kapolri Batal Tunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur

Buntut Kasus Narkoba, Kapolri Batal Tunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:07 WIB

Damai Dengan Lesti Kejora, Akun Instagram Rizky Billar Tiba-tiba Hilang

Damai Dengan Lesti Kejora, Akun Instagram Rizky Billar Tiba-tiba Hilang

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:33 WIB

Terkini

Lautan Manusia di Tugu Kujang, Dua Ambulans Terjebak Konvoi Kemenangan Persib di Bogor

Lautan Manusia di Tugu Kujang, Dua Ambulans Terjebak Konvoi Kemenangan Persib di Bogor

Bogor | Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:37 WIB

Rugi Warga Akibat Blackout, Alat Elektronik Terbakar Gegara Voltase Naik-Turun

Rugi Warga Akibat Blackout, Alat Elektronik Terbakar Gegara Voltase Naik-Turun

Riau | Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:31 WIB

Mengapa PLN Masih Terapkan Pemadaman Listrik Bergilir di Aceh?

Mengapa PLN Masih Terapkan Pemadaman Listrik Bergilir di Aceh?

Sumut | Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:19 WIB

2 Pria Terciduk Ngeganja di Kafe Pekanbaru saat Pemadaman Listrik Total

2 Pria Terciduk Ngeganja di Kafe Pekanbaru saat Pemadaman Listrik Total

Riau | Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:10 WIB

Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara

Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara

Jabar | Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:10 WIB

6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA

6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA

Jabar | Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:01 WIB

Misbakhun: APBN Mustahil Bangkrut

Misbakhun: APBN Mustahil Bangkrut

Bisnis | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:57 WIB

GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung

GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung

Jabar | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:40 WIB

Misteri Tragis Flyover Sholis Bogor, Alasan Korban Pamit Ngopi hingga Pelaku Diringkus

Misteri Tragis Flyover Sholis Bogor, Alasan Korban Pamit Ngopi hingga Pelaku Diringkus

Bogor | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:34 WIB

Pembagian Daging Kurban yang Benar Berapa Kg? Ini Penjelasannya Sesuai Syariat Islam

Pembagian Daging Kurban yang Benar Berapa Kg? Ini Penjelasannya Sesuai Syariat Islam

Lifestyle | Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:32 WIB