PURWOKERTO.SUARA.COM, Petugas dari Koramil dan Polsek Purwodadi Polres Grobogan Polda Jawa Tengah bersama warga melakukan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) di Kelurahan Purwodadi Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin ( 18/10/2022 ).
Proses evakuasi yang dilakukan secara dramatis tersebut, dilakukan secara paksa karena FA ( 22 ) yang hendak membunuh ibunya mengunci diri di dalam kamarnya.
"Evakuasi dilakukan atas dasar laporan warga sekitar dengan adanya gangguan atau ODGJ yang meresahkan warga dikarenakan berniat membunuh ibunya," kata Bripka Fery yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Purwodadi Polres Grobogan.
Atas persetujuan keluarga, proses evakuasi paksa tersebut dilakukan petugas dari TNI Polri bersama warga dengan mendobrak dan mencongkel pintu kamar yang digunakan untuk mengurung diri FA ( 22 ). Proses evakuasi tersebut berlangsung sekitar 1 jam, mulai pukul 10.00 sampai dengan 11.00 WIB.
Evakuasi paksa tersebut dilakukan karena yang bersangkutan membahayakan keselamatan dan nyawa ibu kandungnya.
Setelah berhasil membuka pintu kamar yang digunakan FA ( 22 ) untuk mengunci diri, warga memutuskan untuk membawa FA ( 22 ) ke Rumah Sakit.
Namun, FA ( 22 ) sempat memberontak saat akan dibawa ke Rumah Sakit, sehingga warga terpaksa mengikat tangan dan kakinya agar tidak memberontak saat dibawa ke Rumah Sakit.
"Sempat berontak, sehingga warga Bersama kami memutuskan untuk mengikat tangan dan kaki FA ( 22 ) agar tidak memberontak saat dibawa ke Rumah Sakit,” jelas Bripka Ferry.
Setelah sampai Rumah Sakit, FA ( 22 ) segera mendapatkan penanganan dari petugas medis sehingga kondisinya lebih tenang.
Baca Juga: Fitur Terbaru Pinterest, Pilihan Musik Lebih Banyak Seperti TikTok