Hotman Paris Bela Irjen Pol Teddy Minahasa Tuai Kontroversi

Purwokerto Suara.Com
Minggu, 23 Oktober 2022 | 15:08 WIB
Hotman Paris Bela Irjen Pol Teddy Minahasa Tuai Kontroversi
Hotman Paris Hutapea

PURWOKERTO.SUARA.COM, Irjen Pol Teddy Minahasa tersangka kasus narkoba sempat menolak diperiksa penyidik. Ia berdalih ingin didampingi kuasa hukum yang dipilihnya sendiri. 

Padahal Polri telah menyiapkan kuasa hukum untuk mendampinginya saat berperkara. Kini teka-teki siapa pengacara Teddy Minahasa pilihan terkuak. 


Tidak tanggung-tanggung, Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa.


Kabar ini disampaikan langsung oleh Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (23/10/2022).

Hotman Paris mengunggah tangkapan layar sebuah berita yang menyatakan bahwa dirinya resmi menjadi kuasa hukum mantan Kapolda Jawa Timur itu.

"Irjen Teddy Minahasa ganti pengacara, kini dibela Hotman Paris," tulisan dalam unggahan Hotman Paris, dikutip dari suara.com

Unggahan itu tanpa disertai caption atau kutipan tertentu.


Tak ayal keputusan Hotman Paris membela Teddy Minahasa menuai pro kontra di kalangan warganet. 


Plus minus Hak bang Hotman juga dia mau bela siapa. Tapi satu hal penting yang selalu Bang Hotman ajarkan. Jangan Munafik," komentar warganet.

Baca Juga: Pesulap Merah dan Jindan Bakal Adu Jotos di Atas Ring, Siapa Lebih Kebal?

"Saya yakin bang Hotman memiliki integritas dan profesional sebagai pengacara agar kliennya jika bersalah dihukum sesuai kesalahannya dan semoga bisa menjadi pintu bagi kasus-kasus jual beli barang bukti narkoba lainnya di tubuh Polri yang menjadi harapan kita semua," tambah lainnya.

Maaf pak kalau soal ini saya kontra dengan bapak," tulis warganet di kolom komentar.

"Bang Hotman tuh lawyer, napa pada berharap banyak sih? pengacara tugasnya bukan membenarkan yang salah, tapi membela hak klien," balas warganet.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba.


Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, bersama empat anggota Polri lainnya, yakni nggota Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priuk Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI