PURWOKERTO.SUARA.COM, Irjen Pol Teddy Minahasa tersangka kasus narkoba sempat menolak diperiksa penyidik. Ia berdalih ingin didampingi kuasa hukum yang dipilihnya sendiri.
Padahal Polri telah menyiapkan kuasa hukum untuk mendampinginya saat berperkara. Kini teka-teki siapa pengacara Teddy Minahasa pilihan terkuak.
Tidak tanggung-tanggung, Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (23/10/2022).
Hotman Paris mengunggah tangkapan layar sebuah berita yang menyatakan bahwa dirinya resmi menjadi kuasa hukum mantan Kapolda Jawa Timur itu.
"Irjen Teddy Minahasa ganti pengacara, kini dibela Hotman Paris," tulisan dalam unggahan Hotman Paris, dikutip dari suara.com
Unggahan itu tanpa disertai caption atau kutipan tertentu.
Tak ayal keputusan Hotman Paris membela Teddy Minahasa menuai pro kontra di kalangan warganet.
Plus minus Hak bang Hotman juga dia mau bela siapa. Tapi satu hal penting yang selalu Bang Hotman ajarkan. Jangan Munafik," komentar warganet.
Baca Juga: Pesulap Merah dan Jindan Bakal Adu Jotos di Atas Ring, Siapa Lebih Kebal?
"Saya yakin bang Hotman memiliki integritas dan profesional sebagai pengacara agar kliennya jika bersalah dihukum sesuai kesalahannya dan semoga bisa menjadi pintu bagi kasus-kasus jual beli barang bukti narkoba lainnya di tubuh Polri yang menjadi harapan kita semua," tambah lainnya.
Maaf pak kalau soal ini saya kontra dengan bapak," tulis warganet di kolom komentar.
"Bang Hotman tuh lawyer, napa pada berharap banyak sih? pengacara tugasnya bukan membenarkan yang salah, tapi membela hak klien," balas warganet.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, bersama empat anggota Polri lainnya, yakni nggota Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priuk Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D.