BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku

Purwokerto

Rabu, 02 November 2022 | 22:11 WIB
BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku
Penny K Lukito Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI ((nstagram @pennyklukito))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Obat-obat sirup dengan cemaran pelarut melebihi kadar yang mampu ditoleransi tubuh beredar di pasaran tanpa diketahui industri farmasi dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Penny K Lukito Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengatakan kejadian gangguan ginjal akut yang dikaitkan dengan keracunan obat sirop menjadi momentum untuk mempertegas sanksi hukum berupa efek jera kepada setiap pelaku kejahatan.

“Saya kira kejadian gangguan ginjal akut suatu pengalaman pahit yang harus dikaitkan dengan efek jera,” kata Penny K Lukito dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Rabu (2/11/2022) dikutip dari Antara.

Selama ini, kata Penny, segala bentuk penegakan hukum yang dikaitkan dengan produk obat dan makanan di Indonesia selalu memperoleh hukuman percobaan kepada pelaku, sebab belum terbukti mengakibatkan korban.

“Sangat jauh dari hukuman 10 tahun penjara sesuai dengan Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan,” katanya.

Penny mengatakan BPOM bersama otoritas terkait melakukan penyelidikan terhadap kasus gangguan ginjal akut yang dikaitkan dengan produk obat sirop yang beredar di Indonesia.

Hasilnya, sebanyak 198 obat sirop dari 63 industri farmasi tidak menggunakan Propilen Glikol (PG), Polietilen Glikol (PEG), Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, sehingga dapat dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.


Sedangkan pada hasil uji sampling dan pengujian lima dari 38 sampel (13%), kata Penny, terbukti mengandung cemaran EG/DEG melebihi batas aman 0,1 mg/ml, yakni Termorex Sirop (Bets AUG22A06), Flurin DMP Sirop, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, Unibebi Demam Drops.

Penny mengatakan hasil penelusuran data sebanyak 102 produk obat yang dilaporkan Kemenkes, sebanyak 23 produk tidak menggunakan PG/PEG, Sorbitol, dan Gliserin/ Gliserol, 71 Produk diuji dan dinyatakan aman digunakan sesuai aturan pakai, lima produk diuji mengandung EG/DEG melebihi ambang batas.

baca juga

Kelima produk yang dianggap tidak memenuhi syarat itu, di antaranya diproduksi oleh PT Yarindo Farmatama dengan barang bukti Flurin DMP Sirop (2.930 botol), bahan baku PG produksi DOW Chemical Thailand Ltd (44,992 Kg), bahan kemas Flurin DMP Sirop (110.776 pcs), dan dokumen.

BPOM juga menyita produk Unibebi Demam Sirop 60 ml (13.409 botol), Unibebi Demam Drops 15 ml (25.897 botol), Unibebi Cough Sirup 60 ml (588.673 botol), bahan baku PG produksi DOW Chemical Thailand Ltd (18 Drum), dan dokumen dari produsen PT Universal Pharmaceutical Industries.

“Saat ini sedang berproses tindak lanjut pada produk Afi Farma melalui pengujian tiga produk, yakni Paracetamol Drops, Paracetamol Sirop Rasa Peppermint, Vipcol Sirup dengan kandungan EG/DEG yang melebihi ambang batas aman,” katanya.

BPOM telah menjatuhkan sanksi administratif dengan melakukan penarikan produk dan pemusnahan, penghentian sementara kegiatan pembuatan dan distribusi obat, pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) diikuti dengan pencabutan Nomor Izin Edar (NIE).

“Harapan kami, ini adalah kasus produk obat yang tidak memenuhi syarat, apalagi ada kasus gangguan gagal ginjal. Apabila, kausalitasnya antara pasien dengan obat yang diberikan bisa kami buktikan, saya kira harusnya bisa menjadi efek jera,” katanya.

Menurut Penny, tindakan kejahatan dalam produksi obat dan makanan perlu dijatuhi hukuman seoptimal mungkin, karena merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan.*(ANIK AS)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Naikkan Status Penyidikan Produsen Obat terkait Gagal Ginjal, Siapa Tersangka?

Bareskrim Naikkan Status Penyidikan Produsen Obat terkait Gagal Ginjal, Siapa Tersangka?

Purwokerto | Rabu, 02 November 2022 | 18:30 WIB

Gagal Ginjal karena Dietilen Glikol Sudah Ada Sejak 1937, Ini Deretan Kasunya

Gagal Ginjal karena Dietilen Glikol Sudah Ada Sejak 1937, Ini Deretan Kasunya

Purwokerto | Minggu, 30 Oktober 2022 | 15:16 WIB

Terbaru! BPOM Rilis 65 Jenis Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Ini Daftarnya

Terbaru! BPOM Rilis 65 Jenis Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Ini Daftarnya

Purwokerto | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 17:30 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×