BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku

Purwokerto | Suara.com

Rabu, 02 November 2022 | 22:11 WIB
BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku
Penny K Lukito Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI ((nstagram @pennyklukito))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Obat-obat sirup dengan cemaran pelarut melebihi kadar yang mampu ditoleransi tubuh beredar di pasaran tanpa diketahui industri farmasi dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Penny K Lukito Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengatakan kejadian gangguan ginjal akut yang dikaitkan dengan keracunan obat sirop menjadi momentum untuk mempertegas sanksi hukum berupa efek jera kepada setiap pelaku kejahatan.

“Saya kira kejadian gangguan ginjal akut suatu pengalaman pahit yang harus dikaitkan dengan efek jera,” kata Penny K Lukito dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Rabu (2/11/2022) dikutip dari Antara.

Selama ini, kata Penny, segala bentuk penegakan hukum yang dikaitkan dengan produk obat dan makanan di Indonesia selalu memperoleh hukuman percobaan kepada pelaku, sebab belum terbukti mengakibatkan korban.

“Sangat jauh dari hukuman 10 tahun penjara sesuai dengan Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan,” katanya.

Penny mengatakan BPOM bersama otoritas terkait melakukan penyelidikan terhadap kasus gangguan ginjal akut yang dikaitkan dengan produk obat sirop yang beredar di Indonesia.

Hasilnya, sebanyak 198 obat sirop dari 63 industri farmasi tidak menggunakan Propilen Glikol (PG), Polietilen Glikol (PEG), Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, sehingga dapat dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai.


Sedangkan pada hasil uji sampling dan pengujian lima dari 38 sampel (13%), kata Penny, terbukti mengandung cemaran EG/DEG melebihi batas aman 0,1 mg/ml, yakni Termorex Sirop (Bets AUG22A06), Flurin DMP Sirop, Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, Unibebi Demam Drops.

Penny mengatakan hasil penelusuran data sebanyak 102 produk obat yang dilaporkan Kemenkes, sebanyak 23 produk tidak menggunakan PG/PEG, Sorbitol, dan Gliserin/ Gliserol, 71 Produk diuji dan dinyatakan aman digunakan sesuai aturan pakai, lima produk diuji mengandung EG/DEG melebihi ambang batas.

Kelima produk yang dianggap tidak memenuhi syarat itu, di antaranya diproduksi oleh PT Yarindo Farmatama dengan barang bukti Flurin DMP Sirop (2.930 botol), bahan baku PG produksi DOW Chemical Thailand Ltd (44,992 Kg), bahan kemas Flurin DMP Sirop (110.776 pcs), dan dokumen.

BPOM juga menyita produk Unibebi Demam Sirop 60 ml (13.409 botol), Unibebi Demam Drops 15 ml (25.897 botol), Unibebi Cough Sirup 60 ml (588.673 botol), bahan baku PG produksi DOW Chemical Thailand Ltd (18 Drum), dan dokumen dari produsen PT Universal Pharmaceutical Industries.

“Saat ini sedang berproses tindak lanjut pada produk Afi Farma melalui pengujian tiga produk, yakni Paracetamol Drops, Paracetamol Sirop Rasa Peppermint, Vipcol Sirup dengan kandungan EG/DEG yang melebihi ambang batas aman,” katanya.

BPOM telah menjatuhkan sanksi administratif dengan melakukan penarikan produk dan pemusnahan, penghentian sementara kegiatan pembuatan dan distribusi obat, pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) diikuti dengan pencabutan Nomor Izin Edar (NIE).

“Harapan kami, ini adalah kasus produk obat yang tidak memenuhi syarat, apalagi ada kasus gangguan gagal ginjal. Apabila, kausalitasnya antara pasien dengan obat yang diberikan bisa kami buktikan, saya kira harusnya bisa menjadi efek jera,” katanya.

Menurut Penny, tindakan kejahatan dalam produksi obat dan makanan perlu dijatuhi hukuman seoptimal mungkin, karena merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan.*(ANIK AS)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Naikkan Status Penyidikan Produsen Obat terkait Gagal Ginjal, Siapa Tersangka?

Bareskrim Naikkan Status Penyidikan Produsen Obat terkait Gagal Ginjal, Siapa Tersangka?

| Rabu, 02 November 2022 | 18:30 WIB

Gagal Ginjal karena Dietilen Glikol Sudah Ada Sejak 1937, Ini Deretan Kasunya

Gagal Ginjal karena Dietilen Glikol Sudah Ada Sejak 1937, Ini Deretan Kasunya

| Minggu, 30 Oktober 2022 | 15:16 WIB

Terbaru! BPOM Rilis 65 Jenis Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Ini Daftarnya

Terbaru! BPOM Rilis 65 Jenis Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Ini Daftarnya

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 17:30 WIB

Terkini

Pohon Raksasa Tiba-tiba Roboh Menutup Jalur Suboh-Bondowoso

Pohon Raksasa Tiba-tiba Roboh Menutup Jalur Suboh-Bondowoso

Jatim | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:43 WIB

SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri

SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:37 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Dinding Geribik: Sejarah di Balik Lahirnya SMP Negeri 1 Bandar Lampung

Dinding Geribik: Sejarah di Balik Lahirnya SMP Negeri 1 Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:33 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:27 WIB

Kenapa Ki Hajar Dewantara Dijadikan Bapak Pendidikan Indonesia? Ini Sejarah Lengkapnya

Kenapa Ki Hajar Dewantara Dijadikan Bapak Pendidikan Indonesia? Ini Sejarah Lengkapnya

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:15 WIB

Liburan ke Kepulauan Seribu Makin Praktis, PIK Siapkan Dermaga CBD Beachwalk

Liburan ke Kepulauan Seribu Makin Praktis, PIK Siapkan Dermaga CBD Beachwalk

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:12 WIB

Muka Malu Infantino! Pencitraan di Panggung FIFA Ditolak Mentah-mentah Palestina

Muka Malu Infantino! Pencitraan di Panggung FIFA Ditolak Mentah-mentah Palestina

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:11 WIB

Proyek Megah Sekolah Rakyat 9,5 Hektare di Lampung Siap Beroperasi Juni 2026

Proyek Megah Sekolah Rakyat 9,5 Hektare di Lampung Siap Beroperasi Juni 2026

Lampung | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:07 WIB

Tak Perlu Takut Breakout, Ini Solusi Sunscreen Nyaman untuk Kulit Rentan Berjerawat

Tak Perlu Takut Breakout, Ini Solusi Sunscreen Nyaman untuk Kulit Rentan Berjerawat

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:03 WIB