KPK Tetapkan Gazalba Saleh Hakim Agung sebagai Tersangka Suap Perkara MA

Purwokerto | Suara.com

Minggu, 13 November 2022 | 20:41 WIB
KPK Tetapkan Gazalba Saleh Hakim Agung sebagai Tersangka Suap Perkara MA
Ketua KPK, Firli Buhari ((Humas KPK))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan hakim agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu pernah memeriksa Gazalba sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang menyeret Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.

Dikutip dari laman Ikatan Hakim Indonesia, Gazalba merupakan hakim agung kamar pidana MA yang lahir pada 15 April 1968 di Manado. Gazalba biasanya menangani perkara di tingkat kasasi pada perkara pidana khusus.

Ia menempuh jenjang pendidikan strata 1 (S1) di Jurusan Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar pada 1992. Selanjutnya menyelesaikan pendidikan strata 2 (S2) dan strata 3 (S3) di Universitas Padjadjaran masing-masing pada 2002 dan 2004.

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa KPK membenarkan telah menetapkan Gazalba Saleh Hakim Agung sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Iya benar salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA,” tuturnya yang dikutip Antara, Minggu (13/11/2022).

Kasus tersebut sebelumnya menjerat Sudrajad Dimyati Hakim Agung Nonaktif dan kawan-kawan sebagai tersangka. Ali juga mengatakan bahwa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus itu akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.

“Adapun nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup,” katanya.

Sebelumnya, Andi Samsan Nganro Juru Bicara MA juga telah mengonfirmasi soal penetapan Gazalba Saleh sebagai tersangka oleh KPK.

“Sehubungan dengan ditetapkannya Gazalba sebagai tersangka, tentu KPK yang lebih mengetahui sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah,” ujarnya pada Jumat (11/11/2022).

Ia mengatakan MA menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada KPK.

“Oleh karena kasusnya sudah berada di wilayah kewenangan KPK maka kita serahkan kepada proses hukumnya,” tegasnya.

Sebagai informasi, KPK sempat memeriksa Gazalba Saleh sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut. Tersangka sebagai penerima ialah Sudrajad Dimyati Hakim Agung Nonaktif, Elly Tri Pangestu Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie PNS pada Kepaniteraan MA, serta Nurmanto Akmal dan Albasri PNS MA.

Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap yaitu Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara serta pihak swasta/debitur Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto Koperasi Simpan Pinjam (KSP).*(ANIK AS)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Terngiang Abraham Samad : Jika Korupsi Tambang Diberantas, Indonesia Bebas Utang hingga Tiap Warga Dapat Rp 20 Juta Perbulan

Mahfud MD Terngiang Abraham Samad : Jika Korupsi Tambang Diberantas, Indonesia Bebas Utang hingga Tiap Warga Dapat Rp 20 Juta Perbulan

| Senin, 07 November 2022 | 09:37 WIB

Sosok Ismail Bolong, Ngaku Setor Miliaran Rupiah ke Kabareskrim dari Bisnis Tambang Ilegal hingga Seret Nama Brigjen Hendra Kurniawan

Sosok Ismail Bolong, Ngaku Setor Miliaran Rupiah ke Kabareskrim dari Bisnis Tambang Ilegal hingga Seret Nama Brigjen Hendra Kurniawan

| Senin, 07 November 2022 | 07:50 WIB

Kaji Penerapan Restorative Justice pada Kasus Korupsi Begini Respon KPK RI

Kaji Penerapan Restorative Justice pada Kasus Korupsi Begini Respon KPK RI

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:19 WIB

Terkini

Harmoni dalam Perbedaan: Refleksi Nyepi dan Dinamika Idulfitri di Indonesia

Harmoni dalam Perbedaan: Refleksi Nyepi dan Dinamika Idulfitri di Indonesia

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:13 WIB

Ivan Kolev Sentil Tren Naturalisasi di Timnas Indonesia: Era Saya Pemain Lokal Diutamakan

Ivan Kolev Sentil Tren Naturalisasi di Timnas Indonesia: Era Saya Pemain Lokal Diutamakan

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:05 WIB

30 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Inggris yang Berkesan dan Elegan

30 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Inggris yang Berkesan dan Elegan

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:00 WIB

Aira Yudhoyono Tembus UI Jalur Prestasi, Annisa Pohan Bongkar Perjuangan Sang Putri

Aira Yudhoyono Tembus UI Jalur Prestasi, Annisa Pohan Bongkar Perjuangan Sang Putri

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:00 WIB

Nyepi 2026, Bali Hening Total, Jalanan dan Tol Sepi Tanpa Aktivitas

Nyepi 2026, Bali Hening Total, Jalanan dan Tol Sepi Tanpa Aktivitas

Foto | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:00 WIB

10 Pantun untuk Minta THR Lucu, Cara Kreatif Bikin Lebaran Penuh Tawa

10 Pantun untuk Minta THR Lucu, Cara Kreatif Bikin Lebaran Penuh Tawa

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 05:45 WIB

Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya

Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya

Surakarta | Jum'at, 20 Maret 2026 | 05:15 WIB

Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idulfitri, Perhatikan Urutannya

Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idulfitri, Perhatikan Urutannya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 05:15 WIB

Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar

Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar

Jogja | Jum'at, 20 Maret 2026 | 04:50 WIB

Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?

Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 04:42 WIB