PURWOKERTO.SUARA.COM, Calon siswa (casis) Bintara Polri Gelombang II bernama Sulastri Irwan akhirnya diloloskan Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) mengikuti pendidikan setelah sempat tidak lolos karena faktor usia.
Menurut Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, Polda Malut dan Mabes Polri telah melakukan diskusi dan melalui pertimbangan matang sehingga Sulastri dinyatakan lulus.
Secara jentelmen Irjen Pol Midi Siswoko mengakui, ketidaklulusan Sulastri sebelumnya merupakan kesalahan pimpinan, bukan kesalahan anggota atau panitia.
Karenanya ia tak malu menyampaikan permintaan maaf kepada Sulastri dan keluarga besar.
"Kapolri sering mengingatkan bahwa ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekornya. Untuk itu, sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf," ujarnya.
Selain Sulastri Irwan yang merupakan anak petani asal Kabupaten Kepulauan Sula, Polda Malut juga meloloskan peserta peringkat keempat bernama Rohimah Melani Hanafi.
Keduanya akan mengikuti pendidikan Polwan pada bulan Februari 2023.
"Kedua casis dinyatakan lolos sehingga mulai sekarang harus menjaga kesehatan. Kalau perlu, setiap harinya dicek kesehatan. Yang pasti saya ucapkan selamat kepada keduanya yang dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan," kata Kapolda.
Mendengar kabar gembira itu, Sulastri Irwan langsung menyampaikan banyak terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Malut yang sudah memberikan kesempatan untuk menjadi polwan.
Baca Juga: Jajal Vanue Lapangan Australian Open, Timnas Bulu Tangkis Indonesia Perlu Adaptasi
"Saya Sulastri Iwan dan keluarga besar menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Malut atas kesempatan menjadi anggota Bakomsus Kesehatan, sekali lagi kami sampaikan terima kasih," ujarnya.
Begitu pula, Rohimah Melani Hanafi, casis bintara menempati peringkat keempat yang semula menggantikan Sulastri. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda atas kesempatan tersebut.
"Terima kasih karena telah mengakomodasi kami untuk menambah satu kuota pada tahun 2023," ucapnya.
Hasil kelulusan Sulastri tertuang dalam surat undangan nomor: B/1393/XI/KEP./2022/Ro-SDM klarifikasi biasa.
Hal itu berdasarkan Surat Kapolri Nomor: R/1372/VII/DIK.2.1/2022/SSDM tanggal 1 Juli 2022 perihal Pengiriman kuota untuk mengikuti pendidikan pembentukan dan alokasi tempat, Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 dan Gelombang I Tahun Anggaran 2023. [ANTARA]