Cara Mudah Bikin SKCK Online, Cepet Gak Pake Ribet

Purwokerto

Jum'at, 18 November 2022 | 06:33 WIB
Cara Mudah Bikin SKCK Online, Cepet Gak Pake Ribet
pixabay

PURWOKERTO.SUARA.COM - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) digunakan untuk pelamar kerja sebagai pra-syarat bekerja di suatu perusahaan. 

Mudahnya lagi, membuat SKCK tidak perlu repot mendatangi kantor kepolisian. Hal ini karena pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online.

SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia kepada pemohon atau masyarakat Indonesia. 

Kewenangan Polri dalam menerbitkan sebuah SKCK termuat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 terkait Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Lalu, untuk tata cara dan prosedur pembuatan SKCK telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 terkait Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Surat ini berfungsi sebagai bukti ada atau tidak adanya catatan dari seseorang yang bersangkutan dalam tindak kriminalitas atau kejahatan.

Kemudian, untuk masa berlaku SKCK yaitu 6 bulan sejak diterbitkan dan setelah lewat masa berlaku, maka SKCK harus dilakukan perpanjangan.

Berikut langkah-langkah yang dilakukan saat membuat SKCK secara online, tanpa ribet, yaitu:

a.Kunjungi situs resmi https://skck.polri.go.id. 
b.Pada halaman utama, klik “Form Pendaftaran” yang terdapat di pojok kanan atas. 
c.Saat form pendaftaran telah terbuka, maka pilih jenis keperluan, informasi wilayah, alamat dan juga keperluan pembuatan SKCK. 
d.Unggah semua dokumen persyaratan pembuatan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
e.Klik menu “Proses” untuk mendapatkan sebuah bukti permohonan. 
f.Kemudian dapatkan kode untuk mencetak SKCK dalam bentuk barcode. 
g.Simpan bukti permohonan serta nomor pembayaran yang dapat di bayarkan secara online menggunakan akun virtual Bank BRI atau pun pembayaran tunai di loket. 
h.Datang langsung ke Loket Pelayanan Polda/Polres/Polsek sesuai dengan registrasi keperluan membawa barcode dan juga sejumlag persyaratan dokumen untuk pembuatan SKCK. 
i.Setelah semua dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, maka akan dilakukan pengambilan rumus sidik jari bagi para pemohon baru oleh Polri. 
j.Pembuatan SKCK akan diproses dan dapat diambil sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. 
Syarat Membuat SKCK Online 
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Berikut ini syarat membuat SKCK online: 
- Fotokopi KTP dan menunjukkan KTP asli. 
- Fotokopi kartu keluarga (KK). 
- Fotokopi akte lahir atau tanda kenal lahir. 
- Fotokopi kartu identitas lain bagi mereka yang belum memenuhi syarat untuk membuat KTP. 
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang warna merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, maka pas foto harus tampak muka secara utuh. 

baca juga

Sejumlah persyaratan tersebut dapat dikirimkan secara online melalui sarana elektronik yang telah ditentukan oleh Polri. 

Biaya Pembuatan SKCK 
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 30.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Super Sadis! Kronologi Suami Bunuh dan Rebus Tubuh Istri di Humbahas Sumatera Utara

Super Sadis! Kronologi Suami Bunuh dan Rebus Tubuh Istri di Humbahas Sumatera Utara

Purwokerto | Selasa, 15 November 2022 | 08:04 WIB

Pilu Irwan Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Polri Beri Kesempatan Kedua

Pilu Irwan Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Polri Beri Kesempatan Kedua

Purwokerto | Minggu, 13 November 2022 | 14:44 WIB

Mobil Listrik Hingga Tim Berkuda, Ini Pengamanan KTT G20 dari TNI dan Polri

Mobil Listrik Hingga Tim Berkuda, Ini Pengamanan KTT G20 dari TNI dan Polri

Purwokerto | Kamis, 10 November 2022 | 18:15 WIB

Saatnya Bongkar-bongkaran, Kasus Mafia Tambang Batu Bara di Kaltim Pernah Ditangani Divisi Propam Pimpinan Ferdy Sambo

Saatnya Bongkar-bongkaran, Kasus Mafia Tambang Batu Bara di Kaltim Pernah Ditangani Divisi Propam Pimpinan Ferdy Sambo

Purwokerto | Senin, 07 November 2022 | 10:59 WIB

Terkini

Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele

Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 01:15 WIB

Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona

Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 01:02 WIB

Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:52 WIB

Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia

Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:46 WIB

Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan

Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:35 WIB

Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera

Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:26 WIB

Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara

Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:12 WIB

Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol

Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33 WIB

Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading

Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 23:20 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB