Cara dan Pra Syarat Lengkap Dapatkan Vaksin Booster Kedua

Purwokerto | Suara.com

Senin, 28 November 2022 | 10:45 WIB
Cara dan Pra Syarat Lengkap Dapatkan Vaksin Booster Kedua
ilustrasi vaksin ((unsplash))

PURWOKERTO.SUARA.COM- Resmi merilis Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 untuk dosis lanjut, maka vaksinasi booster kedua bisa dilaksanakan.

Namun, apa saja syarat dan ketentuan untuk mendapatkan vaksin booster kedua?

Untuk kalian yang memiliki anggota keluarga dengan usia tergolong lansia diharapkan untuk cek fasilitas vaksin booster. Lalu, bagi seluruh warga negara Indonesia yang sudah berusia lebih dari 18 tahun bisa mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi.  

Berikut cara mendapatkan vaksin booster kedua melalui aplikasi PeduliLindungi

Langkah-langkah untuk bisa melaksanakan vaksinasi booster kedua dikutip dari faq.kemkes.go.id adalah sebagai berikut:
1.Buka aplikasi PeduliLindungi.
2.Masuk dengan akun terdaftar.
3.Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19".
4.Status dan jadwal vaksinasi booster akan tampil di layar handhpone Anda.
5.Cek tiket dengan cara masuk ke riwayat dan tiket vaksin

Selain melalui handphone, kalian bisa cek tiket vaksinasi booster kedua dengan membuka website https://pedulilindungi.id/ . Caranya dengan memasukkan nama lengkap serta NIK .

Syarat dapat vaksin booster kedua

Setelah cek tiket dan jadwal vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi, pastikan kalian telah memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin booster sebagai berikut:
1.Membawa fotokopi KTP/KK dan alat tulis
2.Usia 60 tahun ke atas.
3.Sudah mendapatkan vaksinasi booster dosis pertama dalam kurun waktu tiga/enam bulan sebelumnya 

Pedoman vaksinasi booster kedua
Pedoman pemberian vaksinasi booster tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 22 November 2022.

Berikut jenis vaksin booster kedua yang akan diberikan kepada masyarakat dan telah mendapatkan ijin dari EUA, Badan Pengawas Obat dan Makanan, yaitu:
a.Vaksin Primer Sinovac
b.Vaksin Primer Pfizer
c.Vaksin Primer AstraZeneca
d.Vaksin Primar Sinopharm
e.Vaksin Primer Moderna
f.Vaksin Primer Janssen (J&J) 
Perlu dipahami, vaksin booster kedua terlebih dahulu diprioritaskan untuk lansia. (citra safitra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aturan Penggunaan Vaksin Buatan Indonesia, Bisa Untuk Boster

Aturan Penggunaan Vaksin Buatan Indonesia, Bisa Untuk Boster

| Kamis, 24 November 2022 | 17:14 WIB

57,1 Juta Penduduk Indonesia Sudah Divaksin Booster

57,1 Juta Penduduk Indonesia Sudah Divaksin Booster

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 22:22 WIB

Vaksin Booster di Banyuwangi Dapat Hadiah Minyak Goreng

Vaksin Booster di Banyuwangi Dapat Hadiah Minyak Goreng

| Kamis, 28 Juli 2022 | 07:07 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB