Ingin Beli Gawai Murah ? Perhatikan Hal Ini Agar Tidak Tertipu Ponsel ber-IMEI Ilegal

Purwokerto

Rabu, 30 November 2022 | 21:00 WIB
Ingin Beli Gawai Murah ? Perhatikan Hal Ini Agar Tidak Tertipu Ponsel ber-IMEI Ilegal
Ilustrasi hp (Pixabay)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Mudahnya transaksi untuk pembelian berbagai kebutuhan membuat masyarakat perlu waspada dan hati-hati saat membeli suatu barang. Utamanya barang elektronik seperti gawai.

Sebab jika harga yang ditawarkan jauh lebih murah (miring) dibandingkan harga di gerai resmi bisa menjadi indikasi ponsel memiliki nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang ilegal.

“Perlu kesadaran untuk tidak membeli barang-barang yang secara nyata tidak resmi,” kata Merza Fachys Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dikutip Antara, Selasa (30/11/2022).

Bahkan Indonesia saat ini menerapkan aturan registrasi IMEI sejak 2020, yaitu nomor IMEI ponsel yang dijual secara resmi di Indonesia harus terdaftar pada sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

Jika IMEI tidak terdaftar pada sistem CEIR, maka ponsel tidak bisa tersambung ke sinyal seluler. Aturan registrasi IMEI dibuat untuk mengatasi peredaran ponsel ilegal, yang bisa merugikan negara, produsen, dan konsumen.

Meski aturan sudah dibuat seketat mungkin, selalu ada pihak yang mencari celah, mulai dari menyediakan jasa membuka (unlock) nomor IMEI sampai menjual ponsel dengan nomor IMEI yang tidak resmi untuk dijual di Indonesia.

Ponsel dengan nomor IMEI ilegal itu sering dijual dengan harga yang jauh lebih murah dengan yang resmi, terutama untuk ponsel premium. ATSI mengajak masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan ponsel ilegal yang harganya murah.

Menurut ATSI jika konsumen secara sadar tidak membeli barang yang ilegal, maka lambat laun barang ilegal akan hilang dari pasaran.

Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) sebelumnya mengatakan regulasi registrasi IMEI efektif untuk mengatasi peredaran ponsel ilegal hingga nyaris 100 persen. Sebelum registrasi IMEI, asosiasi mendapati sekitar 600.000 unit ponsel ilegal masuk ke Indonesia setiap bulan.

baca juga

Data dari Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan ada 962 penindakan untuk kasus penyelundupan ponsel pada 2018-2019, ketika belum ada registrasi IMEI. Pada 2020-2022, yang masih berjalan, penindakan penyelundupan ponsel menurun ke angka 361.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapkan Fitur Terbaru, Update Status WhatsApp Pakai Voice Note

Siapkan Fitur Terbaru, Update Status WhatsApp Pakai Voice Note

Purwokerto | Rabu, 30 November 2022 | 08:09 WIB

Tambah Banyak Fitur di WhatsApp, Bentar Lagi Update Status Bisa Pakai Voice Note

Tambah Banyak Fitur di WhatsApp, Bentar Lagi Update Status Bisa Pakai Voice Note

Purwokerto | Selasa, 29 November 2022 | 19:31 WIB

Sambut Libur Nataru, PT KAI Daop 1 Jakarta Bakal Tambah 20 Rangkaian Kereta

Sambut Libur Nataru, PT KAI Daop 1 Jakarta Bakal Tambah 20 Rangkaian Kereta

Purwokerto | Senin, 28 November 2022 | 19:20 WIB

Terkini

Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut

Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:32 WIB

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:12 WIB

×