BSU Cair Lagi, Datang ke Kantor Pos Bawa KTP Dapat Rp 600 Ribu

Purwokerto

Selasa, 13 Desember 2022 | 18:57 WIB
BSU Cair Lagi, Datang ke Kantor Pos Bawa KTP Dapat Rp 600 Ribu
Ilustrasi Bansos ((istockphoto))

PURWOKERTO.SUARA.COM Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi pekerja kembali dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk mengambil BSU senilai Rp 600 ribu, penerima hanya membutuhkan KTP dan datang ke kantor pos terdekat.

Pencairan BSU Rp 600 ribu terakhir pada 20 Desember 2022. Para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU tetapi tidak memiliki rekening bank Himbara maka disarankan segera mendatangi Kantor Pos untuk pencairan.

Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero), Hendra Sari mengatakan, terdapat konsekuensi yang harus diterima bagi pekerja yang tidak mencairkan BSU di Kantor Pos sebelum tanggal 20 Desember. Pekerja yang tidak mencairkan BSU terancam dicoret sebagai penerima bantuan di tahun-tahun yang akan datang.

"Penerima yang tidak mengambil BSU, maka sangat besar kemungkinan akan tercatat dan tidak akan menerima lagi BSU tahun berikutnya," ujar Hendra.

Para pekerja penerima BSU yang tidak mencairkan maka uang di Kantor Pos akan dikumpulkan kemudian dikembalikan ke negara.

Data hingga akhir November tercatat masih ada sekitar 1 juta pekerja yang belum mencairkan BSU di Kantor Pos.

Cara mencairkan BSU di Kantor Pos

1. Masyarakat yang dinyatakan berhak menerima BSU akan dihubungi oleh ketua RT atau pemerintah desa setempat.

2. Penerima hanya perlu membawa tiga berkas berupa KTP, KK, dan undangan dari pemerintah desa atau RT/ RW setempat untuk mencairkan bantuan tunai ke Kantor Pos terdekat.

baca juga

3. Sesampainya di Kantor Pos, ambil nomor antrean dan serahkan semua berkas ketika nomor dipanggil.

4. Setelah petugas melakukan verifikasi, penerima manfaat dapat mengambil BLT BBM senilai Rp600.000 per penerima.

Bagi pekerja dapat mengecek apakah terdaftar dalam DTKS dan berhak menerima bantuan subsidi upah. Cek nama di laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika nama tidak terdaftar dan ingin mengajukan diri maka bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore

2. Klik menu Daftar Usulan kemudian pilih Tambah Usulan

3. Isi data diri berdasarkan kolom yang tersedia

4. Pilih jenis bantuan sosial yakni antara BPNT atau PKH

5. Unggah foto KTP dan rumah tampak depan

Demikian penjelasan mengenai syarat dan cara mencairkan BSU di Kantor Pos. Pastikan Anda mengambil hak Anda sebelum 20 Desember! (iruma cezza)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Gunakan Saldo Pelatihan Prakerja, Segera Manfaatkan Sebelum Hangus

Cara Gunakan Saldo Pelatihan Prakerja, Segera Manfaatkan Sebelum Hangus

Purwokerto | Selasa, 29 November 2022 | 20:30 WIB

Tahun Depan Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Ini Syaratnya

Tahun Depan Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Ini Syaratnya

Purwokerto | Selasa, 29 November 2022 | 05:43 WIB

Syarat dan Cara Pengambilan BSU Tahap 8 di Kantor Pos Terdekat

Syarat dan Cara Pengambilan BSU Tahap 8 di Kantor Pos Terdekat

Purwokerto | Sabtu, 26 November 2022 | 21:44 WIB

Terkini

Leagua Cup 2026/2027 Satukan Dua Kasta, Erick Thohir Bicara Persaingan Klub Indonesia

Leagua Cup 2026/2027 Satukan Dua Kasta, Erick Thohir Bicara Persaingan Klub Indonesia

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Teras Rumah Jadi Kunci Sukses dan Kaya, Begini Cara Mengaturnya Menurut Feng Shui

Teras Rumah Jadi Kunci Sukses dan Kaya, Begini Cara Mengaturnya Menurut Feng Shui

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kevin Wu Tantang BPAD Buka Dokumen PKS Lapangan Padel Meruya: Jangan Kasih Karpet Merah!

Kevin Wu Tantang BPAD Buka Dokumen PKS Lapangan Padel Meruya: Jangan Kasih Karpet Merah!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:29 WIB

SPPG di Tanggamus Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran

SPPG di Tanggamus Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran

Lampung | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:27 WIB

5 Eyeliner Pen Terbaik untuk Mata Sipit dan Monolid, Bebas Smudge!

5 Eyeliner Pen Terbaik untuk Mata Sipit dan Monolid, Bebas Smudge!

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Bawa Sajam dan Mabuk, Sopir Pikap Terobos Gerbang DPR dan Tabrak Polisi Ditangkap!

Bawa Sajam dan Mabuk, Sopir Pikap Terobos Gerbang DPR dan Tabrak Polisi Ditangkap!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Harga Kulkas 2 Pintu Polytron, Intip 3 Rekomendasi yang Muat Banyak dan Hemat Listrik

Harga Kulkas 2 Pintu Polytron, Intip 3 Rekomendasi yang Muat Banyak dan Hemat Listrik

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Melihat Kondisi Negara Hari Ini, Bolehkah Kita Tetap Menikmati Hidup?

Melihat Kondisi Negara Hari Ini, Bolehkah Kita Tetap Menikmati Hidup?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Siap-Siap Macet! Cek Rute Rekayasa Lalin di PKOR Way Halim Sabtu Sore Ini

Siap-Siap Macet! Cek Rute Rekayasa Lalin di PKOR Way Halim Sabtu Sore Ini

Lampung | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:12 WIB

7 Rekomendasi Tabir Surya Lokal dengan Harga Terjangkau sesuai Review

7 Rekomendasi Tabir Surya Lokal dengan Harga Terjangkau sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:10 WIB

×