Cara Pindahkan Aplikasi ke Kartu SD, Solusi Penyimpanan InternalAndroid Penuh

Purwokerto

Rabu, 14 Desember 2022 | 19:42 WIB
Cara Pindahkan Aplikasi ke Kartu SD, Solusi Penyimpanan InternalAndroid Penuh
Ilustrasi Micro SD ((istockphoto))

PURWOKERTO.SUARA.COM Pengguna android terkadang mengalami masalah dengan ruang penyimpanan yang cepat penuh. Biasanya momori penuh karena terlalu banyak aplikasi.

Aplikasi yang pasang biasanya akan tersimpan di memori ponsel. Namun, terdapat cara untuk memindahkan penyimpanan aplikasi ke kartu SD untuk mengosongkan ruang penyimpanan. Cara memindahkan aplikasi ke kartu SD di Android sangat mudah.

Perangkat yang dilengkapi dengan penyimpanan yang dapat diperluas, pengguna dapat memindahkan aplikasi ke kartu SD.

Pengguna juga dapat mengubah kartu SD menjadi penyimpanan internal. Hal ini tentu akan menambah ruang penyimpanan. Selan itu memungkinkan pengguna memindahkan aplikasi dan semua data lain yang disimpan di ponsel ke kartu SD.

Namun, pengguna harus memastikan bahwa HP Android yang digunakan mendukung fitur atau kemampuan untuk memindahkan aplikasi ke kartu SD. Pengguna juga harus selalu terhubung ke kartu SD setiap saat dan tidak dapat ditransfer ke ponsel lain kecuali diformat.

Berikut ini cara memindahkan aplikasi ke kartu SD di Android dengan mudah:

a. buka Pengaturan.

b. Masuk ke Aplikasi.

c. Akses aplikasi yang ingin dipindahkan ke kartu SD.

baca juga

d. Pilih Penyimpanan atau Storage.

e. Jika aplikasi mendukung fitur tersebut, pengguna akan melihat opsi "Storage used". Untuk mengubah tempat penyimpanan aplikasi, ketuk tombol Ubah di bawahnya.

f. Pilih kartu SD.

g. Ketuk Pindahkan.

h. Ponsel akan mentransfer file.

Proses di atas juga dapat dibalik, sehingga jika pengguna memutuskan ingin aplikasi kembali ke penyimpanan internal, pengguna dapat memindahkannya lagi menggunakan proses yang sama.

Namun, jika perangkat tidak mendukung fitur tersebut, pengguna dapar memanfaatkan aplikasi pihak ketiga.

Google Play Store menyediakan aplikasi dengan fungsi serupa, salah satunya AppMgr III, sebelumnya dikenal sebagai App 2 SD. (iruma cezza)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mudah Banget, Tips Atasi Masalah Memori Penuh pada HP Xiaomi

Mudah Banget, Tips Atasi Masalah Memori Penuh pada HP Xiaomi

Purwokerto | Rabu, 14 Desember 2022 | 09:00 WIB

Bisa Digunakan Pas Keadaan Darurat, Begini Cara Pakai Layanan Pulsa Darurat Indosat

Bisa Digunakan Pas Keadaan Darurat, Begini Cara Pakai Layanan Pulsa Darurat Indosat

Purwokerto | Selasa, 13 Desember 2022 | 13:45 WIB

Cara Unduh Video di Twitter di Android iOS dan Laptop. Mudah Banget!

Cara Unduh Video di Twitter di Android iOS dan Laptop. Mudah Banget!

Purwokerto | Selasa, 13 Desember 2022 | 12:51 WIB

Terkini

Pelajar dan Mahasiswa Belum Melek Keuangan, Banyak Tak Punya Tabungan Bank

Pelajar dan Mahasiswa Belum Melek Keuangan, Banyak Tak Punya Tabungan Bank

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!

Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan

Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Pemulihan Warga dan Anak-Anak Desa Adat Sade Jadi Perhatian Pascakebakaran

Pemulihan Warga dan Anak-Anak Desa Adat Sade Jadi Perhatian Pascakebakaran

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:32 WIB

Ulasan Buku The Art of Stoicism: Seni Menjadi Diri yang Tenang di Masa Kini

Ulasan Buku The Art of Stoicism: Seni Menjadi Diri yang Tenang di Masa Kini

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui

Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui

Sumbar | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU

Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya

Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Saat AI dan Teknologi Digital Bisa Membuka Akses Kesehatan hingga ke Pelosok Indonesia

Saat AI dan Teknologi Digital Bisa Membuka Akses Kesehatan hingga ke Pelosok Indonesia

Health | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?

Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:05 WIB

×