Pendaftatan CPNS 2022 Segera Dibuka, Formasi dan Apa Saja Persyaratannya?

Purwokerto

Rabu, 14 September 2022 | 20:53 WIB
Pendaftatan CPNS 2022 Segera Dibuka, Formasi dan Apa Saja Persyaratannya?
Ilustrasi CASN 2022 (Instagram @cpnsindoneisa.id)

PURWOKERTO.SUARA.CO, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka lowongan PPPK dan mengajak putra putri terbaik bangsa untuk mengikuti sekelksi. Pada periode ini, Kementrian PAN RB hanya membuka lowongan formasi untuk PPPK. Melalui unggahan akun Instagram @kemenpanrb, Selasa (13/9/2022) membuka lowongan PPPK sebanyak 530.028.

Lowongan tersebut terdiri dari 90.690 lowongan untuk Instansi pusat dan 439.338 tenaga PPPK untuk instansi daerah. Sedangkan masing-masing formasi adalah untuk PPPK Guru sebanyak 319.716, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 92.014, dan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 27.608 lowongan.

Kapan pendaftaran PPPK 2022 ini dimulai?

Saat ini belum ada jadwal pasti pendaftaran PPPK 2022 dibuka. Namun, melalui akun Instagram @pppk_indonesia tersebar informasi pendaftaran Seleksi CASN dibuka mulai minggu ke-3 dan ke-4 September 2022.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah memaparkan jadwal seleksi CASN 2022 dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Jakarta, Senin (12/9) lalu.

"September 2022 ini adalah rakor pengadaan ASN 2022 dan penyerahan Kepmen tentang Penetapan Kebutuhan ASN kepada seluruh instansi pemerintah di minggu pertama," kata Anas dikutip dari YouTube DPD RI.

Menteri Anas mengatakan kepada anggota Komite I DPD RI, diharapkan pembukaan pendaftaran PPPK 2022 bisa dimulai pada pekan ketiga atau keempat bulan September ini.

"Pembukaan pendaftaran seleksi CASN itu di minggu ketiga sampai keempat (September 2022)," ujar Anas menjelaskan kepada anggota Komite I DPD RI.

Melalui suara.com dari laman menpan.go.id (14/9/2022), saat ini pemerintah masih melakukan pendataan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Proses pendataan ini harus dilakukan oleh setiap instansi pemerintah paling lambat 30 September 2022.

Maka dari itu, bagi anda yang berniat ikut seleksi PPPK 2022 atau CASN 2022 ini harap mempersiapkan dokumen pendukung terlebih dahulu. Setidaknya, persyaratan dan dokumen PPPK 2022 telah anda miliki sebelum akhir September ini.

Apa saja dokumen pendaftaran PPPK 2022?

Sesuai dengan formasi yang dibuka pada pendaftaran PPPK 2022 yakni dari guru, tenaga teknis hingga tenaga kesehatan. Dokumen dan persyaratan unyuk masing-masing formasi tentu memliki perbedaan.

Pada rekrutmen sebelumnya, persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi pelamar PPPK Guru adalah:
1.Warga Negara Indonesia (WNI)
2.Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun
3.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
4.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta
5.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
6.Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana
7.Sehat jasmani dan rohani
8.Memiliki surat keterangan berkelakuan baik
9.Serta persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan

PPPK tenaga kesehatan dan teknis, persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran bisa mengacu pada Permen PANRB Nomor 29 Tahun 2021. Berikut ini rinciannya:

1.Paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
2.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
4.Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5.Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7.Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
8.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9.Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Demikian persyartan umum pada pendaftaran PPPK 2021. Masing-masing instansi tentu memiliki persyaratan khusus sesuai kebutuhan yang harus disiapkan pelamar. Syarat dan dokumen pendaftaran PPPK 2021 ini dapat menjadi acuan para pelamar CASN di periode terbaru. (iruma cezza)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Laga Pembuka Kualifikasi AFC U-20, Vietnam Kalahkan Hongkong 5 - 1

Laga Pembuka Kualifikasi AFC U-20, Vietnam Kalahkan Hongkong 5 - 1

Purwokerto | Rabu, 14 September 2022 | 20:32 WIB

Ini Fakta Terkini terkait Bunga Rafflesia arnoldi R. Br

Ini Fakta Terkini terkait Bunga Rafflesia arnoldi R. Br

Purwokerto | Rabu, 14 September 2022 | 20:38 WIB

Intip Fitur Keamanan Baru Instagram, Orang Tua Bisa Pantau Akun Anak Tanpa Ketahuan

Intip Fitur Keamanan Baru Instagram, Orang Tua Bisa Pantau Akun Anak Tanpa Ketahuan

Purwokerto | Rabu, 14 September 2022 | 20:29 WIB

Terkini

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Pemain OVR 120 dan Klaim Koin Jutaan

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Pemain OVR 120 dan Klaim Koin Jutaan

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:15 WIB

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:14 WIB

Mantanku Si Paling Playboy Satu Sekolah

Mantanku Si Paling Playboy Satu Sekolah

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:11 WIB

Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026

Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026

Bali | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:10 WIB

Cara Menghemat BBM Saat Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Per Liter

Cara Menghemat BBM Saat Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 Per Liter

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:09 WIB

Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara

Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:05 WIB

Porsche Sulap Woody dan Buzz Lightyear Jadi Mobil Sport Jelang Toy Story 5

Porsche Sulap Woody dan Buzz Lightyear Jadi Mobil Sport Jelang Toy Story 5

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:05 WIB

Chic Tanpa Ribet, 4 Ide OOTD Smart Casual ala Jin Ki Joo yang Layak Dicoba

Chic Tanpa Ribet, 4 Ide OOTD Smart Casual ala Jin Ki Joo yang Layak Dicoba

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kurangi Emisi Tak Selalu Butuh Teknologi Baru: Pelajaran dari Arsitektur Vernakular di Indonesia

Kurangi Emisi Tak Selalu Butuh Teknologi Baru: Pelajaran dari Arsitektur Vernakular di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Ditawari Prabowo Jadi Menteri Keuangan, Menkes Budi Buka Suara

Ramai Isu Ditawari Prabowo Jadi Menteri Keuangan, Menkes Budi Buka Suara

Video | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:05 WIB